OJK Ungkap Perbankan Optimistis, Kredit Diproyeksi Tumbuh pada Triwulan III 2026
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan tetap terjaga pada triwulan III 2026 meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada di zona optimistis pada level 56.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK yang dilakukan pada Juli 2026 melibatkan 99 bank, yang mewakili 97,91% total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026. Hasil survei menunjukkan industri masih memiliki ekspektasi positif terhadap kinerja sekaligus keyakinan dalam mengelola risiko.
"Optimisme tersebut tercermin dari proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan dan kemampuan industri menjaga risiko tetap terkendali," kata epala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (13/8/2026).
Dari sisi kinerja, Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) tercatat sebesar 83, atau berada dalam zona optimistis. Responden memperkirakan penyaluran kredit tetap tumbuh seiring peningkatan permintaan kredit dan ekspansi melalui pipeline yang tersedia.
Salah satu sektor yang diproyeksikan menopang pertumbuhan kredit adalah industri pengolahan. Sektor tersebut menjadi sektor ekonomi yang paling dominan dalam penyaluran kredit perbankan dan mencatat pertumbuhan kredit 16,85% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026.
Dari sisi pendanaan, perbankan juga memperkirakan Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh pada triwulan III 2026. Perbankan terus mengoptimalkan penghimpunan sumber dana untuk mendukung ekspansi kredit sekaligus menjaga kondisi likuiditas.
Pertumbuhan DPK yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit turut mendorong peningkatan net cashflow perbankan. Responden juga memperkirakan alat likuid perbankan tetap tumbuh pada periode tersebut.
Optimisme juga terlihat dari persepsi terhadap risiko perbankan. Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat 57, berada di zona optimistis.
Mayoritas responden meyakini kualitas kredit tetap terjaga. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan dinilai berada pada level rendah dengan aset dan tagihan valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing atau dalam posisi long.
Risiko likuiditas juga dipersepsikan tetap terjaga oleh industri perbankan.
Meski demikian, perbankan tetap mencermati perkembangan ekonomi global. Seluruh responden bank umum menunjukkan kewaspadaan tinggi terhadap ketidakpastian global yang dinilai berpotensi berlangsung dalam periode panjang atau prolonged, bahkan disertai risiko pemburukan lebih dalam.
Dinamika global tersebut dinilai dapat memberikan implikasi signifikan terhadap prospek dan kinerja perekonomian nasional. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah ekspektasi peningkatan inflasi serta suku bunga acuan global.
Baca Juga: Transaksi Digital Capai 5,5 Miliar, Perbankan Diminta Siap Hadapi Serangan Siber
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 13,58%, Tembus Rp9.135 Triliun di Juli 2026
Baca Juga: Purbaya Siapkan Alat Ukur Baru, Bisa Deteksi Risiko Pasar dan Perbankan Lebih Dini
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah indikator utama sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan kredit tetap positif, permodalan kuat, dan likuiditas memadai.
OJK menilai keberlanjutan kinerja perbankan tetap membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif agar fungsi intermediasi dapat berjalan optimal dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga melalui kebijakan yang mendukung stabilitas, produktivitas, dan peningkatan daya saing. Dengan fundamental ekonomi yang dinilai tetap kuat, industri perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi tekanan global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: