Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        4 Petinggi Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Mundur dari Jabatan Jelang RUPSLB, Ada Apa?

        4 Petinggi Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Mundur dari Jabatan Jelang RUPSLB, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mengajukan pengunduran diri secara bersamaan. Keputusan tersebut disampaikan menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Senin (14/9/2026).

        Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, surat pengunduran diri tersebut tertanggal 10 September 2026. 

        Empat pengurus MKNT yang mengajukan pengunduran diri terdiri atas Direktur Utama Jefri Junaedi, Direktur Samuel Eben Heizer T, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Irwan Raharja, serta Komisaris Muhamad Zidane Alfarizi.

        Dalam suratnya, keempat pengurus menyatakan pengunduran diri dilakukan "Dengan itikad baik dan setelah mempertimbangkan berbagai hal secara matang".

        Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sejak 10 September 2026 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai dengan anggaran dasar perseroan.

        Meski mengajukan pengunduran diri, keempatnya menyatakan tetap bersedia menjalankan kewajiban dan tanggung jawab hingga tanggal efektif. Termasuk di antaranya proses serah terima tugas, dokumen, informasi, serta hal-hal lain yang diperlukan perseroan.

        Bertepatan dengan Agenda RUPSLB

        Pengunduran diri seluruh jajaran direksi dan komisaris tersebut terjadi menjelang RUPSLB MKNT yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/9/2026) pukul 13.30 WIB di Hotel Manhattan Lantai 10, Jakarta Selatan.

        Rapat tersebut memiliki sejumlah agenda penting, termasuk persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), penetapan pengendali baru, perubahan nama perseroan, serta perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

        Rencana aksi korporasi tersebut berkaitan dengan upaya MKNT memperbaiki struktur permodalan. 

        Sebelumnya, manajemen MKNT mengungkap rencana PMTHMETD dengan nilai maksimal sekitar Rp1,02 triliun, termasuk skema konversi sejumlah utang menjadi saham baru.

        Baca Juga: MKNT Tunda RUPSLB, Private Placement Rp1,02 Triliun Siap Ubah Pengendali

        Baca Juga: Hartadinata Bersiap Private Placement 460,5 Juta Saham, Perkuat Struktur Modal

        Baca Juga: Emiten Happy Hapsoro (RATU) Bidik Akuisisi Aset Migas Produksi pada 2027

        Dengan demikian, perubahan susunan pengurus menjadi salah satu agenda yang akan mendapat perhatian dalam RUPSLB hari ini.

        Berdasarkan data pemegang saham per Agustus 2026, PT Monjess Investama tercatat sebagai pemegang saham pengendali MKNT dengan kepemilikan 22,633%. Ultimate Beneficial Owner perseroan tercatat atas nama Tan Heng Lok. Sementara itu, kepemilikan masyarakat non-warkat atau free float mencapai 66,106%.

        Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari MKNT mengenai alasan pengunduran diri serentak tersebut. Manajemen MKNT juga belum menyampaikan secara rinci dampaknya terhadap kegiatan perseroan maupun susunan pengurus yang akan dibahas dalam RUPSLB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: