Kredit Foto: Istimewa
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama buka suara terkait dengan sikap dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia memilih tidak menanggapi berbagai kritik dapat menjadi indikator bahwa isu tersebut tidak dianggap penting.
Dian bahkan menyebut prinsip sederhana yang menurutnya dapat digunakan untuk membaca sikap mantan presiden itu ketika menghadapi isu atau kritik yang berkembang di ruang publik.
Baca Juga: PSI Bersaksi Soal Hubungan Rocky Gerung-Jokowi: Dia Memang Tidak Suka, Dianggap Tak Pantas Pimpin...
“Kembali ke pasal satu, selama beliau tidak menanggapi, itu artinya tidak penting!” tegas Dian, dikutip Senin (14/9/2026).
Bagi Dian, keputusan politikus itu untuk diam justru memiliki makna tersendiri. Jokowi menurutnya dapat memilih isu mana yang perlu direspons dan mana yang tidak perlu mendapatkan perhatian. Diamnya Jokowi tidak harus dipahami sebagai ketidakmampuan menjawab sebuah isu.
Salah satu contohnya bisa dilihat dalam perseteruan antara Jokowi dan Roy Suryo. Mantan presiden itu diketahui, tak banyak bicara terkait dengan polemik dari Kasus Ijazah Jokowi.
Ia hanya menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara serta menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.
"Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.
Roy di sisi lain sesumbar dengan mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.
“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.
Baca Juga: Di Balik Diamnya Gibran Soal Gugatan Denny Indrayana: Dia Tak Level Layani Orang Berstatus Tersangka
Adapun Roy Suryo dan Joko Widodo (Jokowi) akan diperkirakan bertemua dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: