Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

        Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

        Pelantikan Suahasil sebagai Menkeu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

        Baca Juga: Eks Ketua MK sebut Purbaya Bakal Dicopot Suahasil Penggantinya, Beredar Juga Raja Juli dan Pratikno Dicopot

        Dalam prosesi pelantikan, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Sumpah tersebut menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan.

        "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Prabowo dan diikuti Suahasil.

        Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: