Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUPSLB Setujui Aksi Rp1,02 Triliun, Remitra Global (MKNT) Punya Pengendali Baru

        RUPSLB Setujui Aksi Rp1,02 Triliun, Remitra Global (MKNT) Punya Pengendali Baru Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Remitra Global International Tbk (MKNT), sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, memasuki fase baru setelah pemegang saham menyetujui aksi penambahan modal hingga Rp1,024 triliun melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

        Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026. Dalam rapat tersebut, seluruh enam mata acara disetujui, termasuk PMTHMETD, perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

        Melalui PMTHMETD, sebagian kewajiban perseroan akan dikonversi menjadi saham baru. Kewajiban kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau sebesar Rp668 miliar dan PT Mantra Capital Persadan sebesar Rp154,925 miliar akan dikonversi menjadi saham.

        Selain itu, perseroan akan memperoleh tambahan dana tunai sebesar Rp200 miliar dari lima investor independen serta tambahan Rp1,5649 miliar dari PT Mantra Capital Persadan.

        Perseroan menyatakan pelaksanaan PMTHMETD tersebut membuat posisi ekuitas kembali positif. Struktur permodalan yang lebih sehat diharapkan memberikan ruang bagi perseroan untuk kembali menjalankan kegiatan operasional dan mengembangkan bisnis.

        Aksi korporasi tersebut sekaligus mengubah struktur kepemilikan dan pengendalian MKNT. PT Headwell Bintang Energi Hijau akan menjadi pengendali baru perseroan sebagai konsekuensi hukum dari pelaksanaan PMTHMETD.

        Handoyo Setiawan ditetapkan sebagai ultimate beneficial owner dari pengendali baru tersebut.

        Perubahan pengendali ini berlangsung bersamaan dengan perubahan nama perseroan dari PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menjadi PT Remitra Global International Tbk.

        Transformasi perseroan juga telah dimulai melalui perubahan portofolio bisnis. Pada 29 Mei 2026, perseroan menyelesaikan pengambilalihan PT Citra Baru Steel dan PT Radja Udang Malingping.

        PT Citra Baru Steel bergerak dalam manufaktur baja tulangan, sedangkan PT Radja Udang Malingping menjalankan usaha budidaya tambak udang. Dengan aksi tersebut, perseroan memperluas eksposur bisnis ke sektor manufaktur baja dan perikanan budidaya.

        RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.

        Handoyo Setiawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama, dengan Erry Firmansyah sebagai Komisaris Independen dan Idrus Marham sebagai Komisaris.

        Sementara itu, Santoso Widjojo ditetapkan sebagai Direktur Utama dan Jehuda Ebenhaezer Winata sebagai Direktur.

        Baca Juga: 4 Petinggi Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Mundur dari Jabatan Jelang RUPSLB, Ada Apa?

        Baca Juga: MKNT Tunda RUPSLB, Private Placement Rp1,02 Triliun Siap Ubah Pengendali

        Direktur Utama Remitra Global International Santoso Widjojo mengatakan persetujuan RUPSLB menjadi awal fase baru bagi perseroan.

        “RUPSLB hari ini merupakan awal dari babak baru Perseroan. Dengan struktur permodalan yang sehat dan tata kelola yang diperkuat, kami memiliki fondasi yang kokoh untuk melangkah maju,” ujar Santoso.

        Selanjutnya, perseroan akan memprioritaskan penyelesaian rangkaian aksi korporasi, memperkuat kinerja perusahaan anak, serta memenuhi komitmen kepada regulator dan mitra bisnis. Perseroan juga akan mengeksplorasi kegiatan usaha baru yang dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: