Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggota DPR Fraksi PDIP: Koruptor Kos di Dekat Penjara

        Anggota DPR Fraksi PDIP: Koruptor Kos di Dekat Penjara Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap narapidana korupsi. Menurutnya, banyak koruptor yang seolah tak gentar dipenjara karena bisa memanipulasi aturan.

        "Karena sudah terbukti banyak koruptor yang ditangkap, ditahan, dipenjara, dia kos di samping penjara, dia enggak takut dipenjarakan," ungkap Wayan dalam rapat penyerapan aspirasi lanjutan RUU Perampasan Aset, dikutip Selasa (15/9).

        Wayan menegaskan dukungan fraksinya agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh koruptor, bahkan mendukung wacana pemiskinan dengan mengembalikan seluruh aset hasil korupsi kepada negara.

        "Dipenjarakan penting, karena dia bersalah, tapi lebih penting mengembalikan kerugian negara," tegasnya.

        Meski mendukung aturan keras, Wayan mengingatkan agar undang-undang tetap menjamin hak warga negara. Ia menolak jika RUU ini dijadikan alat untuk bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat yang dituduh korupsi. Menurutnya, mereka harus diberi hak membela diri secara maksimal.

        Baca Juga: Mahfud MD Minta Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset: Transaksi Uangnya Besar

        Legislator asal Bali itu juga mengingatkan bahaya politisasi dalam penerapan aturan. Ia mencontohkan kasus di Rusia, di mana seorang pengusaha oposisi dimiskinkan dan ditangkap tanpa alasan jelas.

        "Hindari politisasi, karena di Rusia pernah ada seorang pengusaha kuat, karena dia beroposisi, tanpa sebab yang jelas, dia ditangkap, dan ini menjadi berita dunia. Ini juga sudah diantisipasi oleh kami," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: