Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nusron Wahid Absen Rapat DPR Sehari Usai OTT KPK, Ahmad Doli Buka Suara

        Nusron Wahid Absen Rapat DPR Sehari Usai OTT KPK, Ahmad Doli Buka Suara Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menjelaskan ketidakhadiran Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026). Dalam rapat tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

        Doli yang juga anggota Komisi II DPR mengatakan dirinya tidak berada dalam posisi untuk memantau kehadiran seluruh kader Partai Golkar dalam setiap agenda. Menurutnya, Nusron kemungkinan memiliki agenda lain sehingga tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

        "Ya kan kami tidak tidak dalam posisi untuk ngecek tiap hari absen semua kader-kader kami ya. Saya kira Pak Nusron juga pasti ada tugas lain tentunya, dan tidak semua RDP kan memang kadang-kadang harus hadir kan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

        Doli menilai ketidakhadiran seorang menteri dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR tidak selalu menjadi persoalan. Menurutnya, yang terpenting kementerian terkait tetap mengirimkan pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan kepada DPR.

        "Yang penting kan perwakilan dari kementerian itu hadir. Sayakira Pak Nusron juga masih punya tugas di luar sehingga tidak bisa hadir di Komisi II gitu," ucapnya.

        Baca Juga: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid

        Ketidakhadiran Nusron menjadi perhatian karena sehari sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan ATR/BPN. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).

        Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Perkembangan kasus tersebut kini menjadi sorotan, sementara pihak Kementerian ATR/BPN masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: