Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Peringatan Keras Pakar: Menkeu Baru Usai Purbaya Bisa Terancam Penjara Jika Nekat Ikuti Perintah Ini

        Peringatan Keras Pakar: Menkeu Baru Usai Purbaya Bisa Terancam Penjara Jika Nekat Ikuti Perintah Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (14/9/2026) masih menyisakan keterkejutan dan spekulasi.

        Namun, pakar ilmu komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menilai pemecatan tersebut justru menyelamatkan Purbaya dari tekanan krisis ekonomi.

        "Dipecatnya Purbaya sebagai Menteri Keuangan, berarti ia diselamatkan dari kondisi kontroversial yang lebih dalam," tulisnya di akun X prbadinya, dikutip Rabu (16/9).

        Henri menegaskan siapapun yang menjabat Menteri Keuangan saat ini akan berada di bawah tekanan berat.

        Di satu sisi harus menyelamatkan keuangan negara, namun di sisi lain juga harus melayani ambisi seorang Presiden yang keras kepala dengan kebijakan politik yang tetap membiayai program-program berisiko tinggi dengan tata kelola buruk.

        "Nanti akan semakin banyak lagi korban orang orang yang tersingkir bahkan masuk penjara karena resiko mengikuti perintah top down yang banyak menabrak prosedur dan prinsip tata kelola pemerintahan clean and good governance," tegas Henri.

        Baca Juga: Loyalitas Jadi Kartu Mati: Menteri Parpol Ini Terancam Dicopot Usai Purbaya

        Sebagai informasi, pada Senin (14/9/2026), Presiden Prabowo Subianto resmi menggantikan Purbaya dengan Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.

        Proses pergantian berlangsung cepat dan penuh dinamika. Siang harinya, Purbaya masih menghadiri Rapat Kerja bersama DPD RI di Senayan. Namun rapat mendadak diskors karena adanya telepon penting. Tak lama kemudian, Purbaya meninggalkan lokasi, dan beberapa jam setelahnya posisinya digantikan oleh Suahasil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: