Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Tak Mau Jokowi Cuma Beri Kesaksian via Zoom, Minta Keterangan Diuji Langsung di Sidang

        Roy Suryo Tak Mau Jokowi Cuma Beri Kesaksian via Zoom, Minta Keterangan Diuji Langsung di Sidang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Roy Suryo meminta Joko Widodo hadir langsung di ruang sidang apabila mantan Presiden RI tersebut dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dihadapinya. Roy menilai kehadiran saksi secara langsung penting agar keterangannya dapat diuji di hadapan majelis hakim.

        Permintaan tersebut disampaikan Roy saat berbincang dengan Refly Harun dalam podcast yang membahas persiapannya menghadapi sidang pokok perkara. Ia secara khusus meminta Jokowi tidak memilih memberikan keterangan melalui sambungan daring apabila nantinya dipanggil oleh pengadilan.

        “Selain nomor satu yang saya sekali lagi sampaikan harus datang, enggak boleh milih-milih datangnya,” kata Roy, dikutip Selasa (15/9/2026).

        Roy kemudian mempertegas keberatannya apabila pemeriksaan terhadap saksi hanya dilakukan melalui Zoom atau keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang kemudian dibacakan di persidangan. Menurut dia, proses pemeriksaan saksi seharusnya memberi ruang bagi pihak-pihak dalam perkara untuk menguji langsung keterangan yang disampaikan.

        “Jangan kemudian pakai Zoom, apalagi cuma dibaca berita acara pemeriksaannya,” ujar Roy.

        Jokowi disebut Roy berada di urutan pertama dalam daftar saksi yang telah diterima dirinya bersama tim hukum. Daftar tersebut menjadi salah satu bahan persiapan Roy menjelang persidangan pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Selain Jokowi, Roy juga menyoroti nama Silvester Matutina yang disebut berada di urutan ke-10 dalam daftar saksi. Ia meminta Silvester juga hadir secara langsung apabila dipanggil untuk memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

        “Silvester itu kan hadir langsung gitu loh dan dia menjadi saksi lah. Itu yang penting untuk hadir,” kata Roy.

        Roy menilai kehadiran langsung saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian yang akan dijalani di persidangan. Ia ingin keterangan yang disampaikan para saksi dapat diuji dalam forum persidangan, bukan hanya diterima berdasarkan dokumen pemeriksaan sebelumnya.

        Dalam pembicaraan tersebut, Roy juga mempertanyakan relevansi sejumlah nama yang tercantum dalam daftar saksi dan ahli. Salah satu yang disorot adalah nama kepala sekolah dari jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi.

        “Enggak ada hubungannya dengan apa kepala sekolah SMA, kepala sekolah SD,” kata Roy.

        Refly Harun dalam podcast yang sama turut menyampaikan pandangannya mengenai daftar saksi dan ahli tersebut. Ia menilai terdapat sejumlah nama yang menurutnya perlu dipertanyakan keterkaitannya dengan pembuktian perkara yang sedang dihadapi Roy.

        Namun, pandangan mengenai relevansi para saksi tersebut merupakan pernyataan Roy Suryo dan Refly Harun dalam podcast. Penentuan mengenai relevansi serta kekuatan keterangan masing-masing saksi nantinya tetap menjadi bagian dari proses persidangan.

        Sidang perdana perkara Roy Suryo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Agenda persidangan tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

        Baca Juga: Usulkan Jokowi Balik ke PDIP, Kader Ini 'Tak Selamat'

        Setelah dakwaan dibacakan, tim hukum Roy juga telah menyiapkan langkah lanjutan berupa nota perlawanan atau eksepsi. Roy mengatakan nota tersebut rencananya akan disampaikan dalam persidangan berikutnya pada 24 September 2026.

        “Ini membuktikan kesiapan kita untuk menghadapi sidang pokok perkara tanggal 17 September,” kata Roy.

        Dengan sidang pokok perkara segera dimulai, daftar saksi menjadi salah satu bagian yang akan diperhatikan oleh kubu Roy dalam menghadapi proses pembuktian. Roy kini menunggu bagaimana proses pemanggilan saksi berjalan, termasuk apakah Jokowi dan Silvester Matutina nantinya benar-benar hadir langsung di hadapan majelis hakim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: