Rotasi Era Purbaya Dipersoalkan, Pejabat Tak Lolos Assessment Dikembalikan ke Posisi Awal
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nasib sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang masuk dalam perombakan era Purbaya Yudhi Sadewa mulai berubah setelah ditemukan nama yang disebut belum mengikuti prosedur talent management. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan pejabat yang tidak memenuhi syarat tersebut akan dibatalkan dari daftar rotasi dan dikembalikan ke posisi semula.
Bimo mengatakan persoalan tersebut menjadi alasan dirinya meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunda atau membatalkan perombakan pejabat di lingkungan DJP. Menurutnya, keputusan itu diperlukan agar mekanisme seleksi yang sudah dijalani pegawai lain tidak kehilangan makna.
"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Jadi balik ke posisi awal?) iya," kata Bimo saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bimo sebelumnya mengungkap adanya sejumlah nama yang ia sebut "ajaib" dalam daftar perombakan tersebut. Ia mengatakan nama-nama itu tidak mengikuti proses assessment talent management yang menjadi bagian dari mekanisme pengembangan dan penempatan pejabat di DJP.
"Ada beberapa yang nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment talent management," ujar Bimo. Ia menilai masuknya nama tanpa melalui proses tersebut dapat memberikan sinyal buruk kepada pegawai lain yang telah mengikuti assessment, ujian, dan tahapan talent management.
"Kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegas Bimo.
Permintaan tersebut kini harus ditindaklanjuti Suahasil sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Purbaya. Suahasil sebelumnya mengatakan dirinya akan melihat lebih dahulu proses pelantikan serta Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi landasan perombakan pejabat tersebut.
Suahasil juga mengatakan penunjukan pejabat di Kemenkeu memiliki jenjang dan mekanisme tersendiri. Karena itu, ia masih menunggu rekomendasi dari seluruh unit eselon I sebelum menentukan langkah terkait susunan pejabat yang baru saja dirombak.
Baca Juga: 'Nama Ajaib' di Rotasi Purbaya Disorot, Suahasil Kini Periksa Ulang Pejabat Pajak
Menurut Suahasil, struktur pejabat di Kemenkeu juga perlu memperhatikan kebutuhan koordinasi lintas unit. Ia menyebut susunan tersebut harus mampu memperkuat sinergi antare-selon I agar pekerjaan kementerian dapat berjalan secara terkoordinasi.
"Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi," ujar Suahasil.
Perombakan yang kini dievaluasi tersebut dilakukan Purbaya pada Kamis (10/9/2026), ketika dirinya masih menjabat Menteri Keuangan. Perubahan jabatan itu mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi noneselon, dengan mayoritas perubahan berada di DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Beberapa hari kemudian, Suahasil dilantik menggantikan Purbaya dan langsung dihadapkan pada keputusan rotasi yang sudah berjalan tersebut. Pada saat itu, Suahasil mengatakan pemerintah akan melihat dasar keputusan dan proses pelantikan sebelum menentukan tindak lanjut.
Kini, mekanisme talent management menjadi salah satu titik penting dalam evaluasi tersebut. Bimo menegaskan pejabat yang dinilai tidak memenuhi syarat akan dibatalkan dari daftar perombakan, sedangkan pejabat lain yang memenuhi ketentuan tetap menjalankan hasil rotasinya.
Evaluasi tersebut belum berarti seluruh perombakan pejabat era Purbaya otomatis dibatalkan. Persoalan yang disorot Bimo lebih spesifik pada sejumlah nama yang disebut tidak melalui prosedur assessment, sementara keputusan akhir mengenai susunan pejabat tetap menunggu tindak lanjut Suahasil dan proses internal Kemenkeu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: