Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggaran Pengawasan Dipangkas DPR, BPOM Harus Putar Otak Amankan Program MBG!

        Anggaran Pengawasan Dipangkas DPR, BPOM Harus Putar Otak Amankan Program MBG! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus mengubah pola pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah tambahan anggaran yang diajukan untuk 2027 tidak sepenuhnya disetujui DPR.

        Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya sebelumnya mengusulkan tambahan Rp1,2 triliun khusus untuk mengawal pelaksanaan MBG. Namun, Komisi IX DPR hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp509 miliar.

        "Seingat saya itu Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar," kata Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

        Dengan anggaran awal yang diajukan, BPOM berencana menempatkan satu pegawai di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skema tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

        Namun, keterbatasan anggaran membuat skema tersebut harus disesuaikan. BPOM kini akan mengandalkan pengawasan melalui pengujian sampel secara acak, bukan menempatkan petugas di setiap SPPG.

        Taruna mengatakan jumlah sampel yang menjadi bagian dari skema pengawasan mencapai 41.150 sampel. Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah SPPG yang mencapai sekitar 27.000.

        Baca Juga: Miris! Dana MBG Rp900 Miliar Sehari Disebut Malah Berakhir Jadi Pakan Ternak hingga Racun

        "Berhubungan dengan surveilensi, khususnya tentang jumlah sampel yang kenapa 41.150 sampel yang diinginkan dari total jumlah kita tahu jumlah SPPG kita ada 27.000, dan tentu dari situ kita sudah hitung dengan penggunaan rumus Yamane namanya," ujarnya.

        Selain anggaran pengawasan MBG, BPOM juga mengajukan tambahan anggaran untuk sejumlah kebutuhan lainnya. Namun, pengajuan tambahan tersebut juga belum memperoleh persetujuan DPR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: