Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Melampaui Asumsi APBN, Suahasil Ingatkan Risiko Subsidi Energi

        Harga Minyak Melampaui Asumsi APBN, Suahasil Ingatkan Risiko Subsidi Energi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkap dampak kenaikan harga minyak mentah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

        Suahasil mengungkapkan, hingga Agustus 2026 telah mencapai US$89,2 per barel. Angka tersebut jauh di atas asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel.

        Menurut Suahasil, kenaikan harga minyak memberikan dampak terhadap sisi penerimaan maupun belanja negara.

        "Kalau harga minyak yang lebih tinggi, pendapatan dari para penanggung minyak K3S juga lebih tinggi, mungkin bayaran pajaknya akan lebih tinggi, tapi karena perekonomian kita ini memastikan harga energi itu stabil, maka ada belanja subsidi. Jadi dia di-compensate, apa di-set off. Dan ini akan harus menjadi perhatian kita terus-terus," kata Suahasil dalam paparan APBN KiTa, Jumat, (18/9/2026).

        Dengan demikian, kenaikan harga minyak tidak serta-merta hanya menjadi keuntungan bagi penerimaan negara. Pemerintah juga harus memperhitungkan tambahan belanja untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.

        Suahasil menjelaskan, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan dari sektor migas karena pendapatan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) ikut terdorong. Kondisi tersebut kemudian berpotensi meningkatkan pembayaran pajak.

        Namun, di sisi lain, pemerintah tetap perlu menjaga harga energi agar tidak langsung mengikuti kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan tersebut berdampak terhadap kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.

        "Ini yang kita perhatikan secara terus-menerus dan ini menunjukkan bagaimana dinamika yang terjadi, tidak harus kita antisipasi, supaya APBN-nya bisa tetap berjalan on track," ujar Suahasil di Kementerian Keunagan.

        Selain harga minyak, Suahasil juga menyoroti realisasi lifting minyak yang masih berada di bawah asumsi APBN. Hingga data yang dipaparkan, lifting minyak tercatat 575,6 ribu barel per hari, sementara asumsi APBN berada di level 610 ribu barel per hari.

        Baca Juga: Harga Minyak Turun 1%, Pasar Mulai Redam Kekhawatiran Gangguan Pasokan Timur Tengah

        Baca Juga: Iran Ogah Damai 'Cuma-Cuma', AS dan Dunia Tertekan Harga Minyak

        Pemerintah pun terus melakukan kalibrasi terhadap perkembangan harga minyak dan lifting karena keduanya berpengaruh terhadap kondisi penerimaan dan belanja APBN.

        Sebagai informasi, pemerintah menetapkan ICP Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel, naik dari US$81,68 per barel pada Juli. Pemerintah menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi dinamika pasar global dan risiko gangguan pasokan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: