Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Siapkan Bursa Mineral 2027, Ekspor Komoditas Akan Lewat Satu Pintu

        Prabowo Siapkan Bursa Mineral 2027, Ekspor Komoditas Akan Lewat Satu Pintu Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencana pemerintah membangun bursa mineral yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

        Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (18/9/2026).

        Prabowo mengatakan pemerintah juga akan mengubah tata kelola ekspor komoditas dengan mendorong seluruh proses melalui badan usaha milik negara (BUMN) dan satu pintu.

        "Kita juga sekarang semua ekspor yang sekarang ini nggak jelas, penuh dengan kebohongan, penuh dengan laporan palsu, kita harus melalui BUMN, harus melalui satu pintu," kata Prabowo.

        Ia kemudian mengungkapkan rencana pembentukan bursa mineral sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

        "Ini kita juga akan bikin bursa mineral, pertama kali milik negara mulai 1 Januari 2027," ujarnya.

        Baca Juga: OJK Terbitkan Dua POJK, Pengawasan Bursa Mineral Beralih Mulai Januari 2027

        Prabowo menempatkan kebijakan tersebut dalam kerangka pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

        Menurut Prabowo, pemerintah perlu memastikan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

        Pembentukan bursa mineral juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola komoditas strategis dan meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan sumber daya alam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: