Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan exchange traded fund (ETF), salah satunya melalui penerapan parameter kewajiban kuotasi bagi dealer partisipan.
Kepala Unit Pengembangan Bisnis Produk Terstruktur BEI, Pradapaningsih, mengatakan langkah tersebut diperlukan karena likuiditas masih menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan pasar ETF. Menurutnya, dealer partisipan memang berperan menyediakan likuiditas, tetapi aktivitas tersebut juga bergantung pada permintaan investor.
“Ke depannya nanti kita akan menerapkan beberapa parameter kewajiban kuotasi. Jadi supaya kuotasinya lebih rapat, lebih kompetitif,” ujar Pradapaningsih di Gedung BEI, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Ia mengatakan kebijakan tersebut kemungkinan mulai diterapkan tahun depan. Saat ini, BEI masih melakukan persiapan, termasuk mengembangkan sistem MME yang diperlukan untuk mendukung implementasinya.
Pradapaningsih menjelaskan, likuiditas ETF tidak hanya ditentukan oleh aktivitas dealer partisipan, tetapi juga jumlah investor dan transaksi di pasar sekunder. Semakin tinggi permintaan investor, semakin besar pula dorongan bagi dealer partisipan untuk menyediakan likuiditas.
“Kalau misalnya investor semakin banyak bertransaksi, ini dealer partisipan juga akan semakin banyak menyediakan likuiditas,” katanya.
Baca Juga: BEI Siapkan Skema Insentif untuk Dorong Transaksi Karbon Masuk Bursa
Baca Juga: IHSG Turun 1,53% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Tergerus Rp180 Triliun
Selain permintaan, ketersediaan aset dasar (underlying) ETF juga menjadi faktor penting. Karena itu, peningkatan likuiditas perlu didorong dari sisi pasokan sekaligus permintaan.
“Peningkatan likuiditas tidak hanya bisa disupply dari sisi marketnya, kalau nggak ada yang beli kan. Jadi memang harus ada investor yang masuk ke dalamnya,” ujarnya.
Untuk memperluas basis investor, BEI juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi ETF melalui kantor perwakilan, galeri investasi, serta bekerja sama dengan penerbit ETF dan pihak terkait.
Dengan penguatan mekanisme kuotasi dan peningkatan partisipasi investor, dia berharap perdagangan ETF menjadi lebih aktif dan likuid. Penerapan kewajiban kuotasi masih dalam tahap persiapan dan ditargetkan mulai berlaku tahun depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan