Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah mekanisme pengamanan dalam penerapan kembali transaksi short selling, termasuk kewenangan untuk menghentikannya jika kondisi pasar membutuhkan mitigasi.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan short selling akan diterapkan secara bertahap dengan sejumlah pembatasan untuk menjaga stabilitas pasar.
“Dalam peraturan bursa, bursa dapat menghentikan kegiatan short selling anytime. Itu salah satu mitigasi yang kita siapkan,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Iding menyebut, bursa juga sedang menyiapkan sistem pengawasan khusus. Setiap transaksi short selling akan diberi penanda sehingga dapat dibedakan dari transaksi reguler. Sistem tersebut memungkinkan BEI memastikan transaksi memenuhi ketentuan securities lending and borrowing (SLB) atau mekanisme pinjam-meminjam saham.
“Di sistem pengawasan kami akan tahu ini adalah short. Kalau itu bukan transaksi intraday, kita bisa cek dia punya securities lending and borrowing atau tidak, punya perjanjian pinjam-meminjam saham atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
Baca Juga: BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham
Baca Juga: BEI Batasi Short Selling, Tak Semua Saham Bisa Jadi Sasaran Transaksi
Iding menegaskan praktik naked short selling, yakni menjual saham tanpa memiliki atau meminjam saham tersebut, tidak diperbolehkan. Dalam short selling, investor meminjam saham untuk dijual dengan harapan dapat membelinya kembali pada harga lebih rendah. Jika harga justru naik, investor tetap wajib melakukan buyback untuk mengembalikan saham kepada pemiliknya.
“Kalau saham itu naik kita harus buy back. Kita menjual saham short sell dengan harapan saham itu turun. Kalau ternyata saham itu naik, kita harus menebus kembali saham itu kepada pemiliknya,” katanya.
Pada tahap awal, BEI juga hanya akan mengizinkan sejumlah saham dengan likuiditas tinggi untuk ditransaksikan secara short selling. Sebelumnya, Bursa menyebut jumlahnya kemungkinan sekitar tiga hingga lima saham.
Selain untuk strategi perdagangan, short selling dapat dimanfaatkan untuk lindung nilai (hedging) dan membantu proses price discovery atau pembentukan harga yang lebih efisien.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: