Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menperin Agus Gumiwang Bidik Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

        Menperin Agus Gumiwang Bidik Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kredit Foto: Kemenperin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri halal Indonesia kembali mendapat ruang untuk memperluas pasar melalui Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026. Pameran yang digelar pada 24-27 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, ini mempertemukan pelaku industri dengan calon mitra dan pembeli dari dalam maupun luar negeri.

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat momentum tersebut bukan sekadar sebagai ajang memamerkan produk. Pameran juga diarahkan untuk membuka akses pasar dan mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan dari berbagai negara.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan industri halal perlu dilakukan dari sisi kapasitas produksi hingga akses pasar.

        “Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta dikutip Senin (21/9/2026).

        Halal Indo 2026 menempati area seluas 12.740 meter persegi dengan target lebih dari 30 ribu pengunjung. Pameran ini melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dari dalam dan luar negeri.

        Sektor yang ditampilkan cukup beragam, mulai dari makanan dan minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik dan lifestyle, keramik dan tableware, tekstil dan produk tekstil, barang gunaan lainnya hingga kawasan industri halal.

        Selain pameran, agenda Halal Indo juga mencakup business matching, talkshow, pertunjukan, hingga pertemuan bisnis yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra.

        Besarnya skala acara tersebut menjadi peluang bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk tidak berhenti pada promosi produk. Pelaku usaha juga bisa memanfaatkan kehadiran calon pembeli dari berbagai negara untuk membangun jaringan bisnis dan mencari pasar baru.

        174 Industri Masuk Paviliun Kemenperin

        Di dalam Halal Indo 2026, Kemenperin membawa 174 pelaku industri melalui Paviliun Kementerian Perindustrian. Jumlah tersebut terdiri atas 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah.

        Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan jumlah peserta tersebut merupakan hasil kurasi dari 236 pelaku industri yang mendaftar sejak fasilitasi booth dibuka pada 25 Mei 2026.

        Paviliun Kemenperin sendiri memiliki luas 1.818 meter persegi. Selain booth industri, area tersebut juga menyediakan layanan halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kemenperin, layanan publik Biro Humas, serta showcase pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).

        “Halal Indo harus menjadi ruang untuk mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan pasar. Karena itu, kami ingin pelaku industri yang difasilitasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk membangun jejaring dan membuka peluang ekspor,” ujar Eko.

        Kemenperin juga menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk menyebarkan informasi mengenai peserta kepada perwakilan Indonesia di luar negeri. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaring potential buyers dari berbagai negara.

        Sejumlah negara yang tercatat hadir dalam gelaran ini antara lain Uzbekistan, Vietnam, Filipina, Amerika Serikat, Maroko, Thailand, Malaysia, Selandia Baru, Libya, Kazakhstan, Kirgistan, Uni Emirat Arab, Maladewa, Hong Kong, dan Korea Selatan.

        Dengan demikian, keikutsertaan industri di Halal Indo tidak hanya diarahkan untuk memperkenalkan produk, tetapi juga membuka peluang transaksi dan kemitraan.

        Upaya memperkuat ekosistem industri halal juga dilakukan melalui Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026. Penghargaan ini diberikan kepada berbagai pihak yang dinilai berperan dalam pengembangan industri halal, mulai dari perusahaan industri besar dan IKM hingga kawasan industri, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga jasa keuangan.

        Untuk sektor industri, kategori penghargaan mencakup makanan, minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik, keramik dan kaca, perbekalan kesehatan rumah tangga, serta tekstil dan apparel.

        Tahun ini, IHYA 2026 menjaring 1.091 peserta. Sebanyak 374 peserta lolos tahap verifikasi dokumen dan self-assessment. Dari proses tersebut, 97 peserta dengan nilai tertinggi masuk tahap penjurian.

        Rapat pleno penjurian yang digelar pada 3 September 2026 menghasilkan 22 rekomendasi calon penerima penghargaan. Penerima IHYA 2026 selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian.

        Eko mengatakan IHYA tidak hanya dimaksudkan sebagai penghargaan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendorong lebih banyak pihak terlibat dalam pengembangan industri halal.

        “IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” tutur Eko.

        Halal dan TKDN Disatukan

        Di sisi lain, Kemenperin juga membawa isu penggunaan produk dalam negeri ke Halal Indo 2026 melalui Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri.

        Melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), industri yang telah memiliki sertifikat TKDN dan sertifikat halal serta mempunyai produk unggulan akan difasilitasi untuk memperkenalkan produknya.

        Kemenperin juga menyediakan Coaching Clinic TKDN bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI). Pelaku industri dapat memperoleh konsultasi mengenai proses dan persyaratan sertifikasi TKDN.

        Langkah ini sekaligus mempertemukan dua aspek yang dinilai penting bagi produk industri dalam negeri, yakni kandungan lokal dan pemenuhan standar halal.

        Baca Juga: Ekspor Batik Indonesia Naik, Kemenperin Soroti Tantangan Daya Saing IKM

        Baca Juga: Kemenperin Bidik Generasi Muda untuk Jadi Penggerak Industri Masa Depan

        Baca Juga: Kemenperin: Investasi Industri EV Tembus Rp30,4 Triliun dan Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

        “Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen,” kata Eko.

        Menurut dia, kombinasi tersebut diharapkan dapat memperluas pasar produk industri dalam negeri, baik untuk kebutuhan pengadaan pemerintah, pasar domestik maupun pasar global.

        Pada akhirnya, tantangan industri halal bukan hanya soal mendapatkan sertifikasi atau menghasilkan produk halal. Akses terhadap pasar dan kemampuan bersaing dengan produk dari negara lain juga menjadi bagian penting dari pengembangan industri halal nasional.

        Melalui Halal Indo 2026, Kemenperin mencoba mempertemukan sisi produksi dengan peluang pasar tersebut, sekaligus mendorong pelaku industri untuk memperluas jejaring bisnis dan meningkatkan skala usahanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: