Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Bekukan Lagi Saham WIKA, Ini Penyebabnya

        BEI Bekukan Lagi Saham WIKA, Ini Penyebabnya Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Suspensi dilakukan setelah perseroan menunda pembayaran bagi hasil dua sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada 18 September 2026.

        Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00019/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 18 September 2026.

        Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari mengatakan WIKA menunda pembayaran bagi hasil ke-22 atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B.

        Perseroan juga menunda pembayaran bagi hasil ke-23 untuk sukuk yang sama Seri C.

        Menurut Pande, penundaan pembayaran tersebut mengindikasikan adanya persoalan terkait kelangsungan usaha WIKA.

        Baca Juga: BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Ketentuannya

        Baca Juga: Naik 192% dalam 6 Bulan, BEI Gembok Saham BIKE

        Baca Juga: Usai Demutualisasi, OJK: BEI Tetap Independen

        “Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Pande dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2026).

        Pande menyatakan suspensi saham WIKA berlaku di seluruh pasar hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari bursa.

        Dia juga meminta investor dan pihak terkait mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan WIKA sehubungan dengan kondisi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: