Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Pantau Ketat JAWA, Ada Apa?

        BEI Pantau Ketat JAWA, Ada Apa? Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau ketat pergerakan saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) setelah terjadi peningkatan harga yang dinilai tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).

        Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan mengatakan, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.

        “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Endra dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Selasa (22/9/2026).

        Dia mengimbau investor mencermati jawaban JAWA atas permintaan konfirmasi Bursa, serta memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.

        Investor juga diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi JAWA apabila belum memperoleh persetujuan RUPS.

        Baca Juga: BEI Pantau Ketat 2 Saham Ini, Salah Satunya Tembus ARA

        Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi, Ini Isinya

        Baca Juga: BEI Bekukan Lagi Saham WIKA, Ini Penyebabnya

        "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," ungkap Endra.

        Saham Turun Setelah Dipanta BEI

        Pada perdagangan Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, saham JAWA terpantau terkoreksi 10,20% atau turun 20 poin ke level Rp176 per saham, setelah sebelumnya bergerak cukup fluktuatif.

        Meski demikian, penurunan saham JAWA sampai pukul 14.00 WIB sudah tidak separah pada perdagangan pagi tadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: