Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usut Transaksi Tidak Sah DANA, Bank Indonesia Desak Investigasi Menyeluruh

        Usut Transaksi Tidak Sah DANA, Bank Indonesia Desak Investigasi Menyeluruh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) turun tangan menindaklanjuti insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA. Bank sentral meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat sistem keamanan untuk mencegah transaksi kembali terjadi di luar mekanisme yang dipersyaratkan.

        Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan BI terus mencermati dan melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut. BI juga telah mengambil langkah pengawasan terhadap penyelenggara.

        "Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

        Selain investigasi, BI meminta DANA bersama pihak terkait segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui oleh konsumen. Setiap pengaduan dari pengguna juga diminta segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

        BI menegaskan, perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden tersebut. Bank Indonesia akan mengawal proses penyelesaian hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.

        "Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan," ujar Ramdan

        BI juga menekankan bahwa keamanan, keandalan, dan perlindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Karena itu, setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

        Baca Juga: Danantara Siapkan BUMN Tekstil Baru, Bakal Gandeng Perusahaan Eksisting

        Baca Juga: Resmi! Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia

        Di sisi pengguna, BI mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran. Pengguna juga diminta rutin memantau riwayat transaksi dan segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.

        "Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ramdan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: