Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan Karbon Uni Eropa Ancam Ekspor RI Rp41 Triliun

        Aturan Karbon Uni Eropa Ancam Ekspor RI Rp41 Triliun Kredit Foto: Freepik/VecMes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom Bank Mandiri, Andre Simangunsong, mengingatkan potensi ancaman terhadap kinerja perdagangan luar negeri Indonesia, di mana nilai ekspor nasional sebesar US$2,3 miliar atau sekitar Rp41 triliun terancam tergerus akibat pemberlakuan sertifikasi emisi karbon melalui skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa pada Februari 2027 mendatang.

        Regulasi penyesuaian batas karbon Uni Eropa tersebut dinilai menyasar sejumlah sektor industri manufaktur vital nasional, mulai dari besi baja, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, hingga listrik.

        "​Nilainya itu sekitar 2,3 miliar USD, jadi lumayan signifikan Bapak Ibu semua. Produk besi dan manufaktur kita yang masuk ke Uni Eropa mulai Februari 2027 akan ditanyakan berapa penggunaan listrik dan neraca energinya. Jika industri domestik belum bisa menghitung emisi karbonnya, pasar ekspor kita otomatis hilang dan beralih ke negara kompetitor seperti Vietnam, Thailand, atau India" kata Andre di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

        Andre menyoroti porsi komoditas nasional yang masuk dalam skema CBAM terus meningkat pesat. Pada 2025, porsi komoditas terdampak diperkirakan menembus 12% dari total ekspor nasional, melonjak dari periode pra-CBAM yang masih berada di bawah 5%.

        Risiko Defisit & Target Ekonomi 8%

        Hilangnya potensi devisa dari ekspor senilai US$2,3 miliar ini diproyeksikan memberi tekanan berat bagi neraca perdagangan nasional, bahkan berisiko memicu defisit perdagangan Indonesia dengan kawasan Eropa.

        Tekanan tersebut berpotensi menghambat ambisi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Menurut Andre, pencapaian target makro sangat bergantung pada kesiapan pelaku bisnis serta pemerintah dalam mengantisipasi dinamika dan aturan green economy global.

        "Bagaimana kita mau tumbuh 8% kalau banyak stakeholder yang belum paham aturan ini? Jangan sampai neraca perdagangan kita tertekan defisit hanya karena pelaku usaha lokal terlambat dan belum siap menghitung jejak karbon dari operasionalnya," ujar Andre.

        Baca Juga: Semen Gresik Dorong Inovasi Material Hijau Untuk Konstruksi Rendah Karbon

        Baca Juga: Weda Bay-Harita dan Jejak Karbon di Balik Ledakan Hilirisasi Nikel RI

        Guna memitigasi risiko disrupsi pasar ekspor tersebut, Andre mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, asosiasi bisnis, dan pelaku industri untuk segera merumuskan kerangka kerja (framework) perhitungan emisi karbon yang terstandarisasi.

        Ia mendesak pemerintah memberikan edukasi serta stimulus agar sektor swasta mulai membiasakan diri menghitung emisi karbon operasional secara presisi. Selain itu, ia mengusulkan adanya insentif khusus dari otoritas sektor keuangan (sweetener) bagi pelaku usaha yang patuh dan transparan dalam pelaporan jejak karbon.

        "Ini masalah kesiapan dasar (awareness & understanding). Daripada kita menunggu kepastian kapan regulasi ini memukul industri secara luas, langkah edukasi dan penyusunan action plan harus kita mulai dari sekarang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: