Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Akhir dari gugatan terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai masih sulit ditebak. Dosen IPB Meilanie Buitenzorgy mengaku belum bisa memastikan ke mana arah putusan MK dan menempatkan prediksinya di posisi 50-50.
Ia menyoroti proses pemeriksaan perkara, khususnya keputusan mengenai kedudukan hukum atau legal standing para pemohon yang akan diputus bersamaan dengan putusan setelah pemeriksaan bukti dan saksi.
"Satu sisi, seperti sudah saya bilang, saya tidak cukup yakin bahwa proses sidang di MK ini genuinely ajang menegakkan kebenaran dan keadilan. Indikasinya adalah: legal standing para pemohon diputus bersamaan dengan putusan hasil pemeriksaan bukti-saksi," tulisnya di akun Facebook, dikutip Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Banyak Pihak yang Mau Makzulkan Gibran Sejak Dilantik, Kata Mardiansyah
Menurut Meilanie, kondisi tersebut membuatnya membuka kemungkinan putusan MK nantinya justru berakhir pada persoalan legal standing para pemohon.
"Jadi ya jangan kaget aja nanti, setelah drama yang membetot perhatian seluruh republik, tetiba putusannya sekedar, 'Pemohon bukan peserta Pemilu jadi tidak punya legal standing untuk perkara ini. Perkara ditutup. Udah ya udah ya'," ujarnya.
Ia pun menilai kondisi itu dapat memberikan keuntungan politik bagi Gibran dan Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi di sisi lain ya, kalau endingnya seperti itu, secara politis ini akan makin membesarkan Gibran dan Jokowi. Gibran akan di-framing pendukungnya sebagai politisi yang dizolimi namun akhirnya keluar sebagai pemenang," ungkap dia.
Meilanie kemudian membandingkan kekuatan pendukung Jokowi-Gibran dengan basis pendukung Prabowo yang menurutnya saat ini lebih terbatas.
Baca Juga: Tanpa Jokowi dan Gibran, Prabowo Disebut Tidak Mungkin Menang Pilpres
"Jangan lupa die-harder Jokowi-Gibran itu buanyak. Sedangkan pendukung Prabowo saat ini kemungkinan terbatas di lingkar penikmat rente MBG & KDMP. Grassroot, termasuk ex-02, tampaknya dah pada muak dengan kebijakan-kebijakan yang makin memiskinkan mereka," katanya.
Atas kondisi tersebut, ia mempertanyakan apakah kubu Prabowo telah siap menghadapi risiko politik yang menurutnya dapat muncul dari akhir perkara tersebut. Meski begitu, Meilanie masih menyisakan harapan terhadap independensi hakim MK.
"Nah, saya nggak yakin juga apakah kubu Prabowo, siap dengan resiko sebesar itu. Anyway, tentu masih terbersit sedikit harapan, atau mungkin lebih tepatnya, utopia, bahwa para hakim MK kali ini mampu berdiri independen di sisi kebenaran dan keadilan substantif," lanjutnya.
Meilanie menyebut masyarakat sipil telah menjalankan perannya dalam mengawal substansi persoalan yang sedang diperdebatkan. Ia kemudian mengajak publik tetap memberi perhatian terhadap persoalan lain yang menurutnya juga membutuhkan sorotan.
"Dahlah. Yang penting tugas kita sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal isu substantifnya, sudah kita laksanakan. Jangan lupa kita bersamai terus saudara2 kita di Kalimantan yang sudah 3 bulan menghirup racun asap gambut. Minimal kita repost penderitaan mereka," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: