Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemilik Teguk Berganti, Investor Singapura Borong 2,03 Miliar Saham TGUK

        Pemilik Teguk Berganti, Investor Singapura Borong 2,03 Miliar Saham TGUK Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengelola jaringan gerai minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) resmi memiliki pengendali baru. Perusahaan asal Singapura, Visionary Capital Global Pte. Ltd., kini menguasai 56,84% saham TGUK setelah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham perseroan.

        Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Senin (5/10/2026), Visionary Capital Global membeli 2,03 miliar saham TGUK pada harga Rp20 per saham. Transaksi yang dilakukan pada Jumat (2/10/2026) tersebut memiliki nilai sekitar Rp40,6 miliar dan merupakan investasi langsung atau direct investment.

        Manajemen Visionary Capital Global menyebut transaksi tersebut dilakukan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) yang telah disepakati sebelumnya.

        Setelah transaksi rampung, Visionary Capital Global yang sebelumnya tidak memiliki saham TGUK kini menjadi pemegang 56,84% hak suara. Investor asal Singapura tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan posisi sebagai pengendali TGUK.

        Pengendali Lama Lepas Mayoritas Saham

        Masuknya Visionary Capital Global sekaligus mengakhiri status PT Dinasti Kreatif Indonesia sebagai pengendali TGUK. Saham yang dibeli investor Singapura tersebut berasal dari divestasi Dinasti Kreatif Indonesia.

        Dalam keterbukaan informasi terpisah, Dinasti Kreatif Indonesia mengonfirmasi telah menjual 2,03 miliar saham TGUK dengan harga Rp20 per saham.

        Setelah transaksi, kepemilikan Dinasti Kreatif Indonesia merosot dari sebelumnya 69,33% atau sekitar 2,47 miliar saham menjadi hanya 12,49% atau 446,21 juta saham. Dengan kepemilikan tersebut, Dinasti Kreatif Indonesia tidak lagi berstatus sebagai pengendali perseroan.

        Pergantian pengendali TGUK bukan proses yang berlangsung singkat. Rencana pengambilalihan tersebut telah dimulai sejak 2025.

        Direktur Utama Platinum Wahab Nusantara, Maulana Hakim, sebelumnya menyampaikan bahwa CSPA antara perseroan dan Visionary Capital Global telah ditandatangani pada 18 Juli 2025.

        Baca Juga: Bisnis Daging Jadi Sumber Utama Pendapatan, TGUK Lanjutkan MTO

        Baca Juga: Kejagung Tetapkan Komisaris Amman Tersangka Korupsi Nikel, Bagaimana Nasibnya?

        Baca Juga: Nasib Saham Hary Tanoe vs Jusuf Hamka: Grup MNC Rontok, CMNP Melonjak

        Setelah kesepakatan tersebut, proses akuisisi harus melewati sejumlah persyaratan pendahuluan, termasuk proses peninjauan regulator serta pengaktifan kembali perdagangan saham TGUK di BEI.

        Dengan resmi menjadi pengendali baru, Visionary Capital Global selanjutnya wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) kepada pemegang saham publik. Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

        Dibentuk Khusus untuk Akuisisi TGUK

        Visionary Capital Global merupakan perusahaan holding yang didirikan di Singapura pada 21 April 2025. Perusahaan tersebut dibentuk untuk memfasilitasi proses akuisisi TGUK.

        Struktur kepemilikan Visionary Capital Global terdiri dari Janni dengan porsi 90%. Sementara itu, masing-masing 5% saham dimiliki Agus Suhada dan Antonius Bobby Siswanto.

        Pengambilalihan TGUK ini ditujukan untuk mendukung ekspansi bisnis perseroan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha Teguk ke depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: