OJK Catat BNPL Tumbuh 36,57%, Jauh Melambat dari Bulan Sebelumnya
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan melambat menjadi 36,57% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2026. Nilai pembiayaan BNPL tercatat mencapai Rp13,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pertumbuhan BNPL masih positif berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), meski lajunya lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
"Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan tumbuh 36,57% yoy atau menjadi Rp13,61 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September, Senin (5/10/2026).
Pertumbuhan BNPL pada Agustus 2026 tersebut melambat 18,08 poin persentase dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 54,65% yoy.
Baca Juga: Sering Checkout Pakai Paylater? Cicilan Kecil Diam-Diam Bisa Jadi Gunungan Utang
Baca Juga: Kredit Pay Later Bank Tembus Rp31,41 Triliun per Agustus 2026, Pengguna Capai 34 Juta Akun
Pada Juli 2026, pembiayaan BNPL tercatat sebesar Rp13,62 triliun. Dengan demikian, nilai pembiayaan BNPL pada Agustus sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat tingkat non-performing financing (NPF) gross BNPL pada Agustus 2026 sebesar 3,03%. Angka tersebut masih berada pada level yang sama dengan Juli 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: