Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai tidak lagi efektif sebagai motor peningkatan penerimaan negara. Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kondisi tersebut tercermin dari meningkatnya peredaran rokok ilegal, serta penerimaan CHT yang terus menghadapi tekanan dan kerap tidak mencapai target.
Dalam catatan INDEF, penerimaan CHT pada 2025 turun menjadi sekitar Rp211 triliun dari sebelumnya mencapai sekitar Rp219 triliun pada 2022. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan tarif tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara.
"Kalau kita lihat sebelum tahun 2022, iya. Kenaikan tarif itu berbanding lurus dengan penerimaan negara. Tapi setelah 2022, itu sudah tidak terjadi lagi. Kenaikan CHT justru membuat penerimaan negara stagnan, bahkan turun," ujar Tauhid.
Menurut dia, penurunan penerimaan tersebut tidak terlepas dari turunnya produksi industri legal selama bertahun-tahun yang berlangsung bersamaan dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal. Data resmi yang disebutnya menunjukkan tingkat peredaran rokok ilegal telah mencapai sekitar 13%.
Kondisi ini menjadi penting karena kenaikan tarif CHT dapat mendorong konsumen untuk mencari produk dengan harga yang lebih rendah. Terutama pada kelompok konsumen yang memiliki daya beli terbatas, kenaikan harga produk legal berpotensi mendorong terjadinya downtrading atau perpindahan konsumsi ke rokok ilegal.
"Kalau dinaikkan, berarti kan dia mengambil pasar," kata Tauhid.
Ia menjelaskan, rokok ilegal cenderung berada pada tingkat harga yang sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika harga rokok legal naik terlalu tinggi, produk tersebut berisiko semakin sulit dijangkau konsumen. Dengan kondisi tersebut, menaikkan tarif CHT tanpa diikuti pemberantasan rokok ilegal justru dapat mempersempit basis penerimaan negara dari industri legal.
Evaluasi Kebijakan Kenaikan CHT
Tauhid menilai pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium kenaikan CHT sebagai salah satu pilihan kebijakan untuk menjaga penerimaan negara dari industri legal. Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini sudah cukup tinggi. Karena itu, mempertahankan tarif yang ada sekaligus memperkuat pemberantasan rokok ilegal dapat menjadi pilihan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri legal.
"Moratorium kenaikan itu menjadi pilihan untuk menjaga penerimaan untuk industri legal," ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut menjadi semakin relevan karena karakteristik rokok ilegal saat ini semakin menyerupai produk legal, baik dari sisi tampilan maupun rasa. Jika harga rokok legal terus meningkat, konsumen memiliki insentif yang lebih besar untuk berpindah ke produk ilegal yang menawarkan harga lebih rendah.
Di sisi lain, ruang untuk meningkatkan penerimaan negara masih terbuka melalui pemberantasan rokok ilegal. Tauhid menilai volume rokok ilegal yang berhasil ditindak saat ini masih jauh dibandingkan potensi peredarannya.
Ia menyebut, apabila peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 13% dari total konsumsi, jumlah batang yang beredar secara ilegal dapat mencapai belasan miliar batang. Sementara volume penindakan pada 2025 disebut baru berada di atas 1 miliar batang.
"Berarti masih banyak puluhan miliar lagi, di atas 10 miliar batang yang beredar," katanya. Karena itu, menurut Tauhid, memperkuat penindakan seharusnya menjadi prioritas dibandingkan terus menaikkan tarif CHT.
Layer Baru Berpotensi Picu Downtrading
Tauhid juga mengingatkan risiko apabila pemerintah memilih menambahkan layer baru untuk mengakomodasi produk dengan harga lebih rendah. Alih-alih memperluas penerimaan, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan perpindahan konsumsi antarlayer atau downtrading.
"Saya kira yang pertama akan terjadi downtrading ke layer baru," ujarnya.
Dengan adanya layer baru berharga lebih rendah, konsumen pada golongan yang lebih tinggi berpotensi berpindah ke golongan di bawahnya. Konsumen pada golongan menengah kemudian dapat kembali bergerak ke segmen paling bawah.
Menurut Tauhid, pola tersebut tidak terlepas dari daya beli masyarakat yang terbatas. Pada akhirnya, konsumen akan tetap mencari produk yang paling sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Baca Juga: Suahasil Minta Bea Cukai Diperkuat dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Lebih jauh, penambahan layer baru juga belum tentu menghilangkan rokok ilegal. Menurutnya, kelompok masyarakat dengan daya beli paling rendah tetap berpotensi mencari produk dengan harga termurah, bahkan jika produk tersebut berada di luar sistem legal.
"Karena ternyata yang ilegal sudah punya image juga. Sudah punya market sendiri," katanya.
Dengan demikian, optimalisasi penerimaan negara dinilai perlu diarahkan pada upaya menjaga basis industri legal sekaligus mempersempit ruang peredaran rokok ilegal. Dalam konteks tersebut, menahan kenaikan tarif CHT dan memperkuat penindakan dinilai lebih relevan dibandingkan menambah beban tarif maupun menciptakan layer baru yang berpotensi mempercepat downtrading.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: