Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti terlibat pelanggaran hukum. Pernyataan itu disampaikan menyusul terbongkarnya dugaan markas judi online di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Maruli menyebut kasus tersebut menjadi persoalan serius bagi institusinya. Ia bahkan mengakui keberadaan markas judi online di lingkungan kompleks TNI AD merupakan hal yang memalukan.
"Yang jelas nggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Maruli mengatakan pihaknya masih menelusuri bagaimana rumah tersebut bisa digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring. Ia menegaskan proses pemeriksaan membutuhkan waktu untuk memastikan fakta dan peran masing-masing pihak.
"Ya kemungkinan dia tahu, sudah ditahan, sudah di POM sekarang. Kita telusuri, selidiki, perlu waktu," ujarnya.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah penahanan Letkol Inf Arman oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut. Namun, pihak TNI belum memerinci status hukum Arman maupun menjelaskan secara lengkap dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online di lokasi tersebut.
"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas, Jumat (9/10/2026).
Pemeriksaan terhadap Arman menjadi bagian dari upaya mengungkap penggunaan rumah dinas yang ditemukan menjadi lokasi operasional judi online. Penyidik masih perlu mendalami siapa saja yang mengetahui aktivitas tersebut dan bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung di lingkungan perumahan TNI AD.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Laporan warga kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan dengan mendatangi lokasi.
Baca Juga: Rumah Dinas TNI Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan
Dari pemeriksaan di tempat kejadian, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga bertugas sebagai operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti itu meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Keberadaan belasan warga sipil dan puluhan komputer di dalam kompleks perumahan TNI AD menjadi salah satu hal yang didalami dalam penyelidikan. Aparat masih menelusuri aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut serta pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan operasionalnya.
TNI AD memastikan penanganan perkara akan dilanjutkan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait. Langkah berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga Jumat (9/10/2026), pemeriksaan terhadap Arman masih berlangsung di Pomdam Jaya. TNI belum mengungkap secara terperinci hasil pemeriksaan maupun menetapkan secara terbuka peran Arman dalam operasional yang diduga berlangsung di rumah dinas tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: