Kredit Foto: Romus Panca
Sebanyak 11 warga sipil diamankan setelah sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online (judol).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny, Kamis (8/10/2026).
Belasan orang tersebut diduga berperan sebagai operator. Petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Seluruhnya kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga. Masyarakat mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah pada Minggu (4/10).
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi. Rumah tersebut beserta barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan.
Lokasi selanjutnya dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Donny mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.
Baca Juga: Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Begini Respons KSAD Maruli
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, Rabu (7/10/2026).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: