Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSAD Maruli Murka Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol: Sangat Memalukan!

        KSAD Maruli Murka Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol: Sangat Memalukan! Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut dugaan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online (judol) sebagai peristiwa yang memalukan. Ia menegaskan institusinya tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

        "Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), seperti dilansir Antara.

        Maruli membenarkan bahwa seorang prajurit TNI AD telah ditahan di Markas Polisi Militer Kodam Jaya. Prajurit tersebut diduga menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada pihak yang mengoperasikan judi online.

        Ia memastikan prajurit yang bersangkutan akan menerima sanksi tegas dari satuannya. "Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.

        Prajurit tersebut diketahui berinisial Letnan Kolonel (Inf) ARM, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Pomdam Jaya.

        Nas menyebut penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan prajurit tersebut dalam aktivitas judi online. Pemeriksaan juga diperlukan untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan rumah dinas itu.

        Kasus ini terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah muncul laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.

        Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat tersebut beserta barang bukti. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono, pemeriksaan menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

        Baca Juga: Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Begini Respons KSAD Maruli

        Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

        Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Hingga kini, pihak TNI masih menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: