Bongkar Pasang 15 Asuransi BUMN oleh Danantara, Solusi Penyehatan atau Sekadar Ringkas Entitas?
Kredit Foto: Cita Auliana
Proses konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini memasuki babak baru. Meski target rampung pada 2026 dirasa sulit tercapai, secercah harapan tumbuh dari klaster syariah.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya mengatakan konsolidasi ini adalah fondasi bagi pembentukan ekosistem asuransi BUMN yang lebih terintegrasi, kuat, dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
“Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif,” ujar Dony dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Di sektor asuransi, pemerintah akan mengelompokkan bisnis ke dalam tiga perusahaan berdasarkan lini usaha utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
"Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance," kata Dony dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta.
Namun, perkembangan konsolidasi asuransi BUMN tidak berlangsung seragam di seluruh segmen. Perbedaan tahap tersebut memunculkan keraguan, apakah target optimis tersebut akan tercapai?
OJK Belum Memegang Proposal Final Danantara
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, mengatakan pihaknya masih mengikuti perkembangan pembahasan konsolidasi bersama Danantara. Hingga awal Oktober, regulator belum menerima proposal final karena proses due diligence terhadap perusahaan yang masuk dalam rencana konsolidasi masih berlangsung.
“Rapatnya masih berjalan terus, jadi yang firm-nya belum ada, proposal dari Danantara, karena mereka masih melakukan due diligence dan lain sebagainya gitu. Kita harapkan memang di Oktober ini kami sudah bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap,” ujar Sumarjono kepada wartawan seusai acara Pembukaan Future by Design AAJI di Grha AAJI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pada proses ini, proposal menjadi tahapan penting karena OJK perlu memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai desain konsolidasi sebelum menilai aspek regulasi dan pelaksanaannya.
Pada momen yang sama, ia bahkan meragukan target penyelesaian pada Desember 2026 dapat dipenuhi. Menurutnya, OJK akan menilai kelayakan tenggat waktu setelah melihat perkembangan proposal dan tahapan yang perlu diselesaikan.
“Tapi itu ini ya, proposalnya, kalau misalnya eksekusinya mereka sebenarnya sampai dengan Desember. Kami lihat nanti apakah itu waktunya masuk akal, atau mungkin juga ada relaksasi, atau waktunya molor dari itu,” kata Sumarjono.
Danantara Ingin Konsolidasi Asuransi Jiwa, Umum, dan Kredit
Saat ditemui beberapa waktu lalu, Dony menekankan bahwa prospek konsolidasi masih mencakup tiga kelompok bisnis utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
“Terutama dari life insurance, kemudian general insurance juga, dan terakhir kredit insurance. Ini kita harapkan akhir tahun sudah selesai,” ujar Dony saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Bahkan, Dony juga mengatakan konsolidasi akan mencakup segmen asuransi syariah. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan dukungan asuransi dan penjaminan bagi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah.
“Karena kita juga menyalurkan KUR Syariah, jadi nanti ada asuransi penjaminan untuk syariah juga,” katanya.
Konsolidasi Syariah IFG Sudah Memasuki Tahap Transaksi
Di tengah hiruk-pikuk proposal final dan tahapan konsolidasi secara keseluruhan, IFG menyatakan proses konsolidasi asuransi umum syariah dan penjaminan syariah telah memasuki tahap transaksi.
Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, mengatakan konsolidasi merupakan bagian dari arahan pemerintah dan Danantara untuk memperkuat struktur, kapasitas, dan daya saing industri keuangan nasional.
“Kajian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan konsolidasi memiliki dasar bisnis, regulasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko yang kuat,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2026).
Denny menilai, IFG masih menyelesaikan kajian menyeluruh dengan melibatkan konsultan independen. Kajian tersebut mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan implementasi, serta pemenuhan aspek regulasi, tata kelola, dan manajemen risiko.
Khusus klaster asuransi umum syariah dan penjaminan syariah, konsolidasi dilakukan melalui pemisahan dan pengalihan portofolio unit usaha syariah kepada perusahaan syariah sesuai skema transaksi dan ketentuan regulator. Tahap transaksi tersebut menjadi salah satu perkembangan konkret dalam proses konsolidasi asuransi BUMN.
Denny menegaskan, tujuan konsolidasi tidak berhenti pada penyederhanaan jumlah perusahaan. IFG menginginkan terbentuknya entitas yang mempunyai skala ekonomi dan kapasitas bisnis lebih kuat.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menghadirkan entitas yang memiliki skala ekonomi dan kapasitas bisnis yang lebih kuat, mampu tumbuh lebih kompetitif, serta memberikan layanan yang semakin optimal kepada nasabah dengan tetap ditopang tata kelola dan pengelolaan risiko yang kuat,” katanya.
Tugu Pilih Alihkan Portofolio Syariah, Bukan Bentuk Perusahaan Baru
Sebagai perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026, pemegang saham menyetujui perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), termasuk perubahan metode pemisahan menjadi pengalihan portofolio kepesertaan unit usaha syariah kepada perusahaan yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan Danantara.
Keputusan tersebut membuat Tugu tidak memilih opsi pembentukan perusahaan asuransi syariah baru. Pemisahan dilakukan melalui pengalihan portofolio kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti, mengatakan perubahan RKPUS merupakan penyesuaian terhadap rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem Danantara.
“Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. Kegiatan usaha utama Tugu Insurance pun akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis Perseroan,” ujar Dudi dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
Adapun portofolio yang dialihkan mencakup Dana Tabarru dan dana perusahaan yang dibatasi pada penyisihan ujrah. Perubahan metode pemisahan itu sekaligus mengubah jadwal pelaksanaan yang sebelumnya tercantum dalam RKPUS.
Pengamat Perkirakan Konsolidasi Konvensional Bisa Mundur ke 2027
Pengamat asuransi, Wahyudin Rahman, menilai target akhir 2026 masih mungkin dicapai untuk sejumlah proses pemisahan dan pengalihan portofolio syariah, khususnya pengalihan unit syariah Tugu dan BRI Insurance ke Jasindo Syariah.
Namun, untuk asuransi konvensional, ia memperkirakan konsolidasi asuransi konvensional berpotensi mundur hingga maksimal Q2-2027 karena ada sejumlah tahapan dan kondisi yang perlu diperhitungkan sebelum proses tersebut dapat diselesaikan.
“Dapat tercapai khususnya pengalihan portofolio Unit Syariah Asuransi Tugu dan Unit Syariah BRI Insurance ke Jasindo Syariah. Untuk konvensional, akan mundur maksimal Q2 2027, karena ada beberapa tahap dan kondisi terkini,” ujar Wahyudin kepada Warta Ekonomi, Rabu (7/10/2026).
Pada segmen asuransi syariah, Jasindo Syariah sebagai kandidat lead atau surviving entity. Sementara, pada asuransi umum konvensional, perusahaan yang menjadi pembahasan mencakup Jasindo, BRI Insurance, dan Tugu Insurance.
Aspek Legal, Modal, dan Integrasi Jadi Pekerjaan Rumah
Direktur Utama Asuransi, Asei Dody Dalimunthe, menilai target konsolidasi pada akhir tahun perlu didukung dan hingga kini prosesnya masih berjalan, tetapi pelaksanaannya tidak cukup hanya dengan menggabungkan badan usaha.
Ia menilai, tantangannya kini ada pada upaya memastikan perusahaan hasil konsolidasi benar-benar lebih kuat, bukan sekadar memiliki skala lebih besar. Maka dari itu, kualitas neraca, portofolio, kemampuan underwriting, efisiensi operasional, serta kualitas SDM menjadi faktor penting.
“Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa konsolidasi menghasilkan entitas yang lebih kuat, bukan sekadar entitas yang lebih besar. Karena itu, kualitas neraca, kualitas portofolio, kemampuan underwriting, efisiensi operasional dan kualitas SDM harus menjadi perhatian,” ujar Dody kepada Warta Ekonomi, Jumat (9/10/2026).
Pada klaster asuransi umum, Dody mengatakan bahwa penentuan surviving entity masih menunggu keputusan final pemegang saham dan desain konsolidasi yang ditetapkan Danantara.
"Untuk penentuan siapa yang menjadi lead atau surviving entity pada klaster asuransi umum, masih menunggu keputusan final pemegang saham dan desain konsolidasi yang ditetapkan Danantara," serunya.
Dari sisi nasabah, ia menekankan kesinambungan pelayanan dan pemenuhan seluruh kewajiban kepada pemegang polis harus tetap dijaga. Sementara dari sisi karyawan, Dody menilai konsolidasi perlu diarahkan pada penyesuaian struktur organisasi berdasarkan kebutuhan dan kompetensi perusahaan hasil penggabungan agar mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas.
"Streamlining sebaiknya tidak dimaknai semata-mata sebagai pengurangan orang atau biaya, tetapi sebagai rightsizing dan peningkatan produktivitas organisasi," katanya.
Dody menegaskan, pada akhirnya keberhasilan konsolidasi ditentukan oleh kualitas perusahaan yang terbentuk setelah penggabungan, bukan semata-mata jumlah entitas yang disatukan.
“Keberhasilan streamlining bukan diukur dari berapa banyak perusahaan yang berhasil digabung, tetapi dari seberapa kuat perusahaan hasil konsolidasi tersebut,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dwi Aditya Putra