Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OTT BNPB Memanas, KPK Diminta Tak Gentar Meski Libatkan Jenderal

        OTT BNPB Memanas, KPK Diminta Tak Gentar Meski Libatkan Jenderal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Ferry Koto menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 14 orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tengah krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan dan Sumatra.

        Ferry menegaskan agar KPK tidak gentar dalam menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi dana penanganan bencana, termasuk apabila melibatkan pejabat berpangkat tinggi.

        "Dear @KPK_RI jangan gentar ya. Mau Jenderal sekalipun yang terlibat, SIKAT,"  tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (14/10).

        Ferry menyayangkan dugaan praktik korupsi yang terjadi di tengah kondisi bencana ketika para pejabat seharusnya fokus menyelamatkan masyarakat yang terdampak.

        "Ditengah bencana, yang mestinya pejabat2 BNPB bekerja keras menyelamatkan rakyat, ee mereka malah bersekongkol mencuri uang yang dianggarkan negara dan diperintahkan Presiden untuk penanganan bencana," tandasnya.

        Pada Selasa (13/10/2026), KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB dan mengamankan 14 orang. Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

        Selain Sestama BNPB Rustian, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta beberapa pihak dari unsur swast.

        OTT tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang sebagian menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana. KPK juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan penanganan karhutla yang marak terjadi belakangan ini.

        Baca Juga: Di Tengah Kabut Asap, Muncul Sorotan soal Bencana dan Dugaan Korupsi

        Hingga Rabu (14/10/2026), belasan orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pimpinan KPK menjadwalkan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan.

        Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya itu, KPK turut menyita barang bukti awal berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, logam mulia dalam bentuk emas batangan, serta tabungan emas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: