Harus Berjuang Sendiri, Analis Militer Sebut Prabowo Tak Akan Ikut Campur Kasus Ijazah Gibran
Kredit Foto: BPMI
Di tengah pusaran polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, muncul prediksi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil jarak dari persoalan tersebut. Presiden diyakini tidak akan melakukan intervensi hukum maupun politik untuk melindungi posisi wakilnya.
Pandangan tersebut dikemukakan oleh Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, dalam perbincangannya bersama Indra J Piliang di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Rabu (14/10/2026). Menurut Ginting, keengganan Prabowo untuk ikut campur didasari pada prinsip pemisahan kekuasaan dan kehati-hatian politik.
"Berdasarkan analisis politik saya, Prabowo menolak untuk membantu dalam kasus Gibran. Walaupun sebelumnya ada perjanjian politik saat mereka maju sebagai satu paket (Capres-Cawapres), dalam kasus ini tidak bisa lagi dilihat sebagai satu paket. Ini adalah persoalan pribadi, sehingga harus dipertanggungjawabkan sendiri," jelas Ginting.
Ginting menegaskan bahwa kasus pembuktian dokumen akademik dan konsekuensi hukumnya murni berada di ranah yudikatif, bukan eksekutif. Oleh karena itu, akan sangat berisiko bagi seorang Presiden untuk mencoba mengintervensi Mahkamah Konstitusi atau lembaga penegak hukum lainnya demi menyelamatkan wakil presiden.
Lebih jauh, Ginting melontarkan hipotesis bahwa Presiden Prabowo beserta partai-partai di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) kemungkinan besar tidak mengetahui adanya masalah pada ijazah Gibran pada saat tahapan pendaftaran Pilpres yang lalu.
"Jangan-jangan Presiden Prabowo tidak tahu pada saat pengajuan bersama wakil presiden ada masalah di ijazah Gibran. Jika demikian, kemungkinan Prabowo dan partai-partai koalisinya merasa dibohongi dengan kasus ini," tutur Ginting.
Baca Juga: Kasus Ijazah Tetap Jalan Meski Jokowi dan Iriana Temui Prabowo, Ini Kata Analis Militer
Perasaan dirugikan inilah, menurut Ginting, yang berpotensi membuat partai-partai koalisi enggan pasang badan untuk membela Gibran di parlemen. Alih-alih membela, partai politik dinilai akan melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk 'mencuci dosa' politik mereka di mata publik dan enggan mengaitkan diri lebih jauh dengan skandal tersebut.
Di sisi lain, Presiden Prabowo diyakini telah memetik pelajaran dari polemik putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 di masa lalu. Berjarak dari kasus ijazah Gibran dinilai sebagai langkah paling logis bagi Prabowo untuk menjaga stabilitas kabinet dan menghindari persepsi publik mengenai penyalahgunaan kekuasaan, sehingga roda pemerintahan tetap dapat berjalan fokus menyelesaikan berbagai persoalan rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: