Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koperasi Merah Putih Perluas Akses Pupuk Subsidi, Harga Tetap Mengacu HET

        Koperasi Merah Putih Perluas Akses Pupuk Subsidi, Harga Tetap Mengacu HET Kredit Foto: Pupuk Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi melalui lokasi penebusan yang lebih dekat. Kehadiran koperasi ini dinilai membantu petani menghemat biaya dan waktu untuk memenuhi kebutuhan pupuk, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan budidaya pertanian.

        Manfaat tersebut dirasakan Hari Gusmawan, anggota Kelompok Tani Sri Rezeki di Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia mengatakan penebusan pupuk bersubsidi melalui KDKMP di wilayahnya menjadi lebih praktis karena petani tidak perlu menempuh perjalanan jauh.

        “Kami sangat terbantu dengan keberadaan KDKMP karena penebusan pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah dan dekat, sehingga biaya yang kami keluarkan juga lebih hemat. Prosesnya pun gampang, cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk, Red) dan membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk sudah bisa dibawa pulang,” ungkap Hari.

        Menurutnya, kemudahan akses tersebut membantu petani memenuhi kebutuhan pupuk untuk mendukung kegiatan pertanian. Penghematan waktu dan biaya penebusan juga dapat membantu petani lebih fokus mengelola lahan.

        Manfaat serupa dirasakan Dani Septiadi dari Kelompok Tani Makmur di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia menyebut penebusan pupuk bersubsidi melalui KDKMP di desanya telah mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

        Dani mengapresiasi kehadiran KDKMP yang dinilai mempermudah petani memperoleh pupuk untuk menunjang kegiatan budidaya.

        “Keberadaan KDKMP menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan pupuk bersubsidi kepada petani. Kami berharap program ini terus berjalan dan berkembang karena kemudahan akses pupuk dengan harga sesuai HET sangat berarti bagi petani dalam menjaga biaya produksi, meningkatkan produktivitas, dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Dani.

        Selain pupuk bersubsidi yang disalurkan melalui Pupuk Indonesia, KDKMP juga diarahkan untuk menyediakan sejumlah barang kebutuhan masyarakat, seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, dan LPG 3 kilogram.

        Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

        Baca Juga: Ekspor Urea ke Australia Tembus Babak Baru, Pupuk Kaltim Kantongi Primaniyarta 2026

        Baca Juga: IoT Pangkas Pemakaian Pupuk Petani hingga 53 Persen

        Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik KDKMP telah menyelesaikan pembangunan 100%. Sementara itu, 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.

        Pengembangan KDKMP diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dan sarana produksi pertanian. Bagi petani, kedekatan lokasi penebusan pupuk dan kepastian harga sesuai ketentuan pemerintah menjadi faktor penting dalam mengelola biaya produksi.

        Meski demikian, dampak program terhadap produktivitas pertanian dan efisiensi biaya petani secara keseluruhan masih memerlukan pengukuran lebih lanjut. Data yang tersedia dalam keterangan tersebut belum mencantumkan besaran penghematan biaya maupun peningkatan hasil panen yang dihasilkan dari penyaluran pupuk melalui KDKMP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: