Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APBD DKI 2027 Prioritaskan Layanan Publik, Transportasi Gratis Diperluas

        APBD DKI 2027 Prioritaskan Layanan Publik, Transportasi Gratis Diperluas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas penerima layanan transportasi umum massal gratis dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

        Rencana tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).

        Rano mengatakan, Pemprov DKI telah mencermati berbagai masukan DPRD terkait prioritas pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

        “Eksekutif berupaya menanggapi seluruh pemandangan umum yang disampaikan secara menyeluruh. Namun, mengingat banyaknya saran dan pendapat yang disampaikan, perkenankan saya menyampaikan hal yang bersifat strategis,” ujar Rano.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Batal Pinjam Rp3,4 Triliun, Pemprov Jabar Andalkan APBD 2026

        Selain memperluas akses transportasi umum gratis, Pemprov DKI juga menyiapkan pengembangan tarif parkir progresif, sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), serta kawasan rendah emisi.

        Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengelola mobilitas masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

        Di sektor lingkungan, Pemprov DKI akan mengoptimalkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan Rorotan.

        Upaya tersebut disertai penyediaan sarana pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penindakan terhadap tempat penampungan dan pemrosesan akhir sampah ilegal.

        Sementara itu, penanganan banjir dilanjutkan melalui Jaktirta Project yang mencakup normalisasi sungai dan saluran air, pembangunan waduk, situ, dan embung, serta optimalisasi infrastruktur pengendali banjir yang telah tersedia.

        Pada sektor ketahanan pangan, Pemprov DKI memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

        Pemprov DKI juga berencana mempermudah akses pembelian pangan bersubsidi melalui sistem antrean daring.

        Di bidang perumahan, pemerintah daerah merencanakan pembangunan sejumlah rumah susun dengan skema tahun jamak (multiyears). Proyek tersebut antara lain Rusun Padat Karya, Rusun Rorotan IX Tahap I, dan Rusun Marunda Cluster C.

        Perlindungan sosial juga tetap menjadi prioritas melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Penyaluran bantuan akan diarahkan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah melalui pemutakhiran data dan verifikasi lapangan agar lebih tepat sasaran.

        Pada sektor pendidikan, Pemprov DKI memastikan keberlanjutan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima terdaftar yang memenuhi ketentuan.

        Pemprov DKI turut memperhatikan peralihan basis data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tetap berjalan sesuai persyaratan.

        Dari sisi penerimaan, Pemprov DKI menyiapkan optimalisasi pajak daerah melalui digitalisasi pengawasan, percepatan penagihan tunggakan, pemutakhiran data kendaraan bermotor, serta pemanfaatan aset daerah.

        Koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan diperkuat untuk mengoptimalkan pendapatan transfer.

        Sementara itu, kebijakan pembiayaan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Penyertaan modal daerah kepada BUMD akan difokuskan pada penugasan strategis.

        Pemprov DKI juga masih mengkaji penerbitan obligasi daerah dan alternatif pembiayaan lainnya, termasuk sukuk serta pinjaman daerah, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan proyek.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: