Sompo Syariah Resmi Beroperasi, Bidik Peluang Pasar Asuransi Umum Syariah
Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) resmi beroperasi sebagai entitas asuransi umum syariah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
President Director Sompo Indonesia Eric Nemitz mengatakan pembentukan entitas tersebut memungkinkan perusahaan memiliki arah pengembangan bisnis syariah yang lebih jelas.
“Pendirian Sompo Syariah memungkinkan kami untuk melayani masyarakat dengan arah yang lebih jelas dan fokus yang lebih kuat,” kata Eric dalam konferensi pers Sompo Syariah Grand Launch di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Untuk diketahui, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), aset industri asuransi umum syariah tercatat tumbuh 13,77% pada kuartal I-2026 mencapai Rp10,8 triliun.
Direktur Sompo Indonesia Yolanda Widjaja menyebut pendirian Sompo Syariah juga menjadi pencapaian tersendiri bagi grup perusahaan tersebut.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah operasional Sompo Group di berbagai negara, kami menyaksikan lahirnya sebuah perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri sebagai entitas tersendiri,” ujar Yolanda.
Yolanda menyebutkan bahwa Sompo Indonesia akan mendukung pengembangan Sompo Syariah melalui kolaborasi dan penguatan fondasi perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani mengatakan perusahaan akan berfokus pada perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat.
“Sompo Syariah mencerminkan komitmen kami untuk menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” kata Ratna.
Baca Juga: Aturan Modal Asuransi Berubah, OJK Tetap Pasang Batas Minimum RBC 120 Persen
Baca Juga: Pasar Saham Bergejolak, OJK Desak Perusahaan Asuransi Hitung Risiko Investasi
Sompo Indonesia berharap, kehadiran entitas khusus tersebut dapat memperkuat pengembangan layanan perlindungan berbasis syariah dan memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi.
Ke depannya, Sompo Syariah akan memperluas akses perlindungan melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan layanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: