Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menperin Bakal Temui Menkeu, Usulkan Insentif Mobil Hybrid hingga PHEV

        Menperin Bakal Temui Menkeu, Usulkan Insentif Mobil Hybrid hingga PHEV Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji berencana menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membahas usulan insentif bagi kendaraan elektrifikasi, termasuk mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).

        Sarmuji mengatakan, pertemuan tersebut diupayakan berlangsung sebelum akhir Oktober 2026.

        “Kita usahakan. Saya akan minta jadwalkan, Pak Sekjen mungkin ketemu Menkeu bisa kita jadwalkan minggu depan atau minggu depannya lagi lah. Pokoknya mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini,” kata Sarmuji saat ditanya mengenai rencana pertemuan dengan Menteri Keuangan.

        Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Perindustrian akan mengusulkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk kendaraan elektrifikasi di luar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

        Untuk insentif nonfiskal, opsi yang dipertimbangkan antara lain pembebasan aturan ganjil-genap dan penyediaan fasilitas parkir khusus. Fasilitas pengisian daya juga disebut sebagai salah satu kemungkinan dukungan, sesuai kebutuhan kendaraan.

        Baca Juga: Menperin Buka Opsi Relaksasi Impor Keramik, Produk Lokal Tetap Diproteksi

        Baca Juga: Menperin Sarmuji Bidik Pertamina Jadi Penyelamat Galangan Kapal Nasional

        Baca Juga: Toyota Kuasai 60,3% Ekspor Mobil RI, Tembus 223 Ribu Unit dalam 9 Bulan

        Kemenperin menilai kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV layak dipertimbangkan dalam kebijakan insentif karena berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi, serta mengurangi emisi.

        Adapun bentuk dan besaran insentif fiskal yang akan diusulkan masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Insentif bagi kendaraan tersebut juga tidak harus disamakan dengan fasilitas yang diberikan kepada BEV.

        Kemenperin berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan tahun ini. Jika belum memungkinkan, implementasinya diharapkan bisa dimulai pada awal 2027.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: