Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Catat Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan ke 2,1 Juta Debitur dalam Tiga Bulan

        OJK Catat Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan ke 2,1 Juta Debitur dalam Tiga Bulan Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan produktif mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama Agustus hingga Oktober 2026.

        Penyaluran tersebut ditujukan untuk membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, memperkuat kegiatan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dengan memanfaatkan koordinasi antara lembaga jasa keuangan dan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan.

        Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD menjadi wadah koordinasi untuk memperluas akses keuangan hingga tingkat daerah. Saat ini, tim tersebut telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia.

        “Dapat kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica dalam acara rapat koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

        Baca Juga: OJK Denda Pelanggar Pasar Modal Rp2,52 Triliun hingga Oktober 2026

        Baca Juga: Disetujui OJK, AIA Financial Alihkan Portofolio Asuransi Syariah ke AIA Syariah

        Baca Juga: OJK Catat 5 Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Pengguna Waspadai CS Palsu

        Dengan keberadaan TPAKD, kata Friderica, diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan keuangan masyarakat dan mengembangkan program pembiayaan sesuai potensi masing-masing wilayah sehingga memungkinkan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan menyelaraskan penyaluran pembiayaan dengan kebutuhan ekonomi setempat.

        "Kami mohon nanti Bapak berkenan memberikan arahan kepada kami semua terkait Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ini dan bagaimana untuk ke depan kita bisa sama-sama kita bergotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: