Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Nur Rosyid Murtadho atau Roy Murtadho mengkritik dampak aktivitas perkebunan dan pertambangan terhadap masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi. Ia menilai pemilik modal lebih menikmati keuntungan ekonomi, sementara warga setempat justru menanggung dampak kerusakan lingkungan.
“Rakyat itu cuma dapat debunya, dapat kekeringannya, dapat kebakarannya, dapat banjirnya, enggak dapat apa-apa rakyat,” tegas Roy kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan kritik PHI terhadap pembukaan lahan gambut berskala besar untuk kepentingan investasi. Menurut Roy, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut menghadapi berbagai konsekuensi lingkungan, mulai dari kekeringan dan kebakaran hingga banjir.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembukaan lahan.
Roy mengatakan pembukaan lahan gambut dapat memicu persoalan lingkungan yang berbeda sesuai kondisi musim. Ketika musim hujan, aktivitas tersebut dinilainya dapat meningkatkan risiko banjir. Sementara saat musim panas, pembukaan lahan gambut dapat memperbesar risiko kebakaran.
“Pembukaan lahan gambut itu kalau di musim hujan akan menyebabkan banjir, kalau musim panas menyebabkan memicu kebakaran,” ujarnya.
Karena itu, Roy mendesak pemerintah menghentikan pembukaan lahan gambut secara besar-besaran. Ia juga mendorong penerapan moratorium dan sanksi tegas terhadap pihak yang masih memaksakan aktivitas pembukaan lahan tersebut.
Bagi PHI, pembatasan pembukaan lahan gambut merupakan salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan dalam upaya menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Roy menilai pemerintah perlu memperhatikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, bukan hanya menangani bencana setelah terjadi.
Baca Juga: Karhutla Belum Padam, Tol Palindra Dibayangi Bahaya Asap!
Kritik Roy tidak hanya diarahkan pada aktivitas investasi, tetapi juga pada kebijakan pembukaan lahan yang menurutnya terus berlangsung selama beberapa periode pemerintahan. Ia menyebut pembukaan lahan gambut berskala besar telah terjadi sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berlanjut pada masa Joko Widodo (Jokowi), hingga pemerintahan saat ini.
“Karena pembukaan hutan secara besar-besaran terutama di lahan gambut itu sudah sejak terjadi sudah terjadi sejak zaman SBY Jokowi sampai sekarang dan diperluas. Artinya tidak ada political will dari negara untuk menyelesaikan ini secara komprehensif,” kata Roy.
Menurut dia, kondisi tersebut mencerminkan belum adanya kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan persoalan karhutla secara menyeluruh. Roy menilai pembukaan lahan gambut untuk kepentingan investasi, khususnya di sektor perkebunan dan industri ekstraktif, merupakan salah satu persoalan mendasar yang harus dibenahi.
Ia berpandangan, selama pembukaan lahan berskala besar masih berlangsung, risiko kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat akan tetap menjadi perhatian.
Kritik tersebut sekaligus menyoroti pertanyaan mengenai siapa yang menikmati manfaat ekonomi dari pemanfaatan lahan dan siapa yang harus menghadapi dampak lingkungannya. Namun, penilaian bahwa pemilik modal lebih diuntungkan sementara masyarakat menanggung kerugian merupakan pandangan Roy yang perlu dikaji bersama data mengenai aktivitas lahan, kondisi lingkungan, dan dampaknya terhadap warga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: