Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berandai Peluang Demokrat Gantikan Kursi Wapres Gibran, Andi Mallarangeng: AHY Bintang Baru, tapi…

        Berandai Peluang Demokrat Gantikan Kursi Wapres Gibran, Andi Mallarangeng: AHY Bintang Baru, tapi… Kredit Foto: Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Pakar DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, membeberkan hitung-hitungan politik partainya seandainya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berujung pada kekosongan kursi wakil presiden. Menurutnya, dengan kekuatan yang ada saat ini, Demokrat tidak akan mampu bersaing dalam pemilihan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

        Hal itu disampaikan Andi dalam dialognya bersama Rhenald Kasali di kanal YouTube Rhenald Kasali, yang tayang pada 23 Oktober 2026.

        Andi menjelaskan, jika MK mengabulkan petitum gugatan, baik sebagian maupun seluruhnya, dan putusan itu membawa konsekuensi ketatanegaraan hingga terjadi kekosongan wakil presiden, maka Presiden harus mengajukan dua nama kepada MPR. Dari dua nama itulah MPR akan memilih.

        “Kami Partai Demokrat cuma punya 44 kursi,” ujarnya. Untuk bisa menang di MPR dengan aman, lanjut Andi, dibutuhkan dukungan minimal sekitar 400 anggota. Angka itu berasal dari gabungan 580 anggota DPR ditambah anggota DPD, yang totalnya jauh melampaui kekuatan fraksi Demokrat.

        Ketika Rhenald mengingatkan bahwa partai bisa saja berkoalisi, Andi tidak menepisnya. Namun ia menegaskan bahwa dengan hanya 44 kursi, jarak menuju 400 suara terlalu jauh untuk dikejar.

        “Untuk mencapai 400 terlalu jauh. Biayanya juga terlalu besar,” kata Andi. Rhenald menimpali bahwa hal itu menandakan Demokrat tidak sekaya partai lain dari sisi dana, kecuali pada masa lalu. Andi pun menyatakan partainya tahu batas kemampuan.

        Rhenald menyinggung bahwa publik kini memandang Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai “bintang baru”, dan bertanya apakah dukungan besar dari anggota parlemen bisa muncul tiba-tiba. Andi mengakui kemungkinan itu tidak tertutup, tetapi menekankan bahwa pemilihan di MPR berbeda dengan penilaian masyarakat.

        Ia mengingatkan pada pemilihan wakil presiden oleh MPR saat Megawati Soekarnoputri naik menjadi presiden. Kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut berkompetisi dan unggul dalam survei publik, tetapi yang akhirnya menang di MPR adalah Hamzah Haz.

        Baca Juga: Soal IKN: Mantan Ketua MK Puji Jokowi 'Presiden Gila', Profesor NTU Singapura Sebut Prabowo Lebih Suka di Jakarta

        “Poling di masyarakat berbeda dengan suara di parlemen,” kata Andi. Ia juga menganalogikannya dengan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat yang berbeda dari pemilihan oleh DPRD, karena pemilih di DPRD adalah kelompok yang membawa kepentingan partai masing-masing.

        Andi menegaskan kembali bahwa Demokrat tidak memiliki kepentingan langsung terhadap putusan MK. Partai itu, katanya, saat ini berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan berfokus membantu pemerintah menjalankan tugasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: