Kredit Foto: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia diklaim turun menjadi 4,65% pada 2026. Pemerintah menilai capaian tersebut mencerminkan perbaikan daya serap tenaga kerja seiring penguatan aktivitas ekonomi dan investasi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebut penurunan tingkat pengangguran menjadi salah satu indikator perkembangan ekonomi nasional.
“Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).
Menurut Haryo, capaian tersebut mendekati tingkat pengangguran pada 1994 yang tercatat sebesar 4,36%. Kondisi ini dinilai signifikan mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia terus bertambah dalam tiga dekade terakhir.
Dalam keterangan tersebut, jumlah angkatan kerja nasional pada 2026 disebut mencapai 155,41 juta orang. Angka itu hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
Pemerintah juga menyoroti perjalanan tingkat pengangguran yang sempat meningkat pada periode sebelumnya. TPT pada 2005 disebut mencapai 11,24%, sedangkan pada 2020, ketika pandemi Covid-19 melanda, angkanya berada di level 7,07%.
Haryo menegaskan pemerintah akan terus mendorong penyerapan tenaga kerja melalui penguatan sektor industri serta peningkatan keterampilan pekerja. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan atau upskilling, dan optimalisasi pemanfaatan kapasitas industri.
“Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Targetkan Pengangguran Turun ke 3,5 Persen, Pramono: Jakarta Harus Jadi Role Model
Baca Juga: Ini Dua Solusi Jitu Dedi Mulyadi Atasi Badai Pengangguran di Jabar
Diharapkan, perbaikan indikator ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra