Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor Djarum di Kudus

        KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor Djarum di Kudus Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor perusahaan rokok PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 untuk mengembangkan perkara tersebut.

        “Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

        Selain kantor Bea Cukai Kudus, tim penyidik juga menyambangi kantor PT Djarum. Namun, KPK belum merinci barang bukti yang dicari maupun hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut.

        “Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum,” ujar Budi.

        Dia menegaskan, penggeledahan masih berlangsung ketika keterangan tersebut disampaikan.

        “KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” katanya.

        Baca Juga: KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Auto Dirampas Negara

        Baca Juga: Bantah Pernyataan Boyamin Saiman, KPK Belum Pastikan Pemeriksaan Nusron Wahid pada Hari ini

        Pemeriksaan juga dikabarkan menyasar dua perusahaan rokok di Kabupaten Kudus. Meski demikian, informasi yang disampaikan KPK secara resmi baru mengonfirmasi penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum.

        Hingga saat ini, KPK belum memaparkan lebih lanjut keterkaitan spesifik kantor PT Djarum dengan perkara dugaan suap importasi barang tersebut. Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak yang lokasinya diperiksa dalam tindak pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: