Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) setelah sebelumnya sempat disuspensi. Pembukaan kembali ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan Kamis, 15 Januari 2026.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00006/BEI.WAS/01-2026 tanggal 5 Januari 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 15 Januari 2026," kata BEI.
Sebelumnya, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PKPK karena lonjakan harga yang dinilai terlalu signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor agar pasar tetap berjalan sehat dan terukur.
Baca Juga: BEI Bekukan Tiga Saham yang Naik Tajam, Salah Satunya Loncat 367%
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar BEI kala itu.
Sebelum disuspensi, saham PKPK sudah melesat 24,74% dan ditutup di level Rp1.790. Dalam rentang satu bulan terakhir, penguatannya bahkan mencapai 92,47%. Menariknya, begitu suspensi dicabut, laju saham ini kembali memanas. Pada perdagangan Kamis (15/1), PKPK terpantau melonjak 175 poin atau setara 9,78% ke posisi Rp1.965.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement