Letjen Purn JS Prabowo Pakai Bahasa Sarkastik Sindir Usul DPR agar Nusron Jadi Mediator Perseteruan Maruarar Sirait vs Hercules
Kredit Foto: Ist
Purnawirawan TNI Letjen J Suryo Prabowo menyoroti dinamika politik di balik mediasi sengketa lahan yang melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Hercules.
Ia menyinggung peran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang diusulkan menjadi mediator dalam persoalan tersebut.
Melalui tulisannya yang bernada satir, Suryo Prabowo mengkritik situasi ketika persoalan sengketa lahan yang melibatkan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat justru diarahkan ke mediasi oleh sesama pejabat negara.
Ia mengangkat pertanyaan mengenai pihak yang seharusnya menjadi penengah dalam sengketa tersebut, terutama ketika persoalan menyangkut lahan dan membutuhkan kejelasan hukum.
Suryo Prabowo menggambarkan dinamika politik Indonesia sebagai situasi yang terkadang menghadirkan ironi.
Menurutnya, penyelesaian sengketa tanah semestinya mengedepankan mekanisme hukum yang jelas, tetapi dalam kasus ini muncul usulan agar Menteri ATR/BPN menjadi mediator.
“Bayangkan situasinya: seorang menteri (Maruarar Sirait) sedang berselisih soal lahan dengan preman Tanah Abang (Hercules). Alih-alih minta bantuan lembaga penegak hukum atau jalur pengadilan, para wakil rakyat di DPR justru punya ide cemerlang: ‘Gimana kalau kita minta Menteri ATR/BPN, Pak Nusron Wahid, buat jadi mediasi?’” tulis Suryo Prabowo menyindir.
Ia menilai situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batas antara peran pejabat pemerintah, proses mediasi, dan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
Dalam tulisannya, Suryo juga menyindir kompleksitas birokrasi dan dinamika politik yang mengiringi persoalan tersebut. Ia menggambarkan pertemuan para pihak sebagai situasi yang memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Soroti Peran Menteri ATR/BPN sebagai Mediator
Suryo Prabowo turut menyoroti keterlibatan Nusron Wahid yang diusulkan untuk memediasi persoalan lahan tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana peran seorang menteri sebagai mediator ditempatkan dalam sengketa yang melibatkan pejabat negara dan pihak lain.
Melalui gaya bahasa satir, ia menggambarkan pertemuan tersebut sebagai gambaran kaburnya batas antara urusan pemerintahan, politik, dan persoalan di lapangan.
“Pada akhirnya, fenomena ini membuktikan bahwa batas antara tontonan politik, urusan negara, dan sinetron komedi sore hari memang setipis selembar kertas sertifikat tanah,” tulisnya.
Suryo juga menyindir kemungkinan munculnya kebingungan apabila proses mediasi tidak menghasilkan kejelasan mengenai status lahan yang disengketakan.
Ia menutup kritiknya dengan menggambarkan masyarakat sebagai pihak yang menunggu hasil dari proses tersebut, termasuk apakah mediasi akan menghasilkan kesepakatan damai atau justru menimbulkan pertanyaan baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: