Pemerintah Respons Demonstrasi Mahasiswa, Soroti Karhutla hingga Anggaran Pendidikan
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Pemerintah merespons aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi dengan memaparkan sejumlah kebijakan dan capaian di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Dalam pernyataan resmi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) pada Rabu (28/10/2026), pemerintah menyatakan menghormati penyampaian pendapat sebagai bagian dari demokrasi. Kritik dan pengawasan publik juga disebut menjadi masukan untuk mengevaluasi kebijakan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi,” demikian pernyataan dari Bakom yang diterima, Rabu (28/10/2026).
Pemerintah menyebut lima bidang yang menjadi perhatian mahasiswa, yakni lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan HAM dan demokrasi. Pemerintah kemudian memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk merespons persoalan tersebut.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah mengklaim telah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi. Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka, serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerintah juga menyatakan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,235 triliun kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak karhutla. Selain itu, sebanyak 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan dikerahkan, dengan dukungan distribusi 5,3 juta masker serta kesiapan 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit rujukan.
Di bidang ekonomi, pemerintah menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,45% pada semester I 2026. Realisasi investasi sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun, dengan penyerapan sekitar 2,19 juta tenaga kerja langsung.
Sebanyak 50,6% dari total investasi tersebut tercatat terealisasi di luar Pulau Jawa. Meski demikian, pemerintah mengakui pertumbuhan ekonomi masih perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas.
Baca Juga: Sawit Kerap Dikaitkan dengan Karhutla, Apkasindo Buka Suara
Sementara itu, anggaran pendidikan nasional disebut meningkat dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung akses pendidikan, revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, serta berbagai program bantuan pendidikan.
Pemerintah menyebut lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi sepanjang 2025–2026, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Program digitalisasi pendidikan juga diklaim telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.
Pada bidang reformasi hukum dan tata kelola, pemerintah menyatakan komitmen memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk melalui penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif dan menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.
Pemerintah juga menyatakan mendukung pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang saat ini dibahas di DPR. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah pelaku tindak pidana menikmati hasil kejahatannya.
Adapun terkait HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Pemerintah turut menyebut pembukaan ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menyerap masukan terhadap kebijakan.
Meski memaparkan sejumlah capaian tersebut, pemerintah mengakui bahwa berbagai program yang berjalan belum berarti seluruh persoalan masyarakat telah terselesaikan.
“Pemerintah menyadari bahwa berbagai capaian tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Masih terdapat tantangan yang membutuhkan kerja berkelanjutan, evaluasi, dan perbaikan,” demikian pernyataan tersebut.
Pemerintah menyatakan akan terus membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan untuk memastikan pembangunan, penegakan hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah
Tag Terkait: