Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menolak anggapan yang terus mengaitkan perkebunan sawit dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asosiasi menilai persoalan kebakaran tidak bisa digeneralisasi sebagai dampak dari keberadaan perkebunan sawit.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apkasindo, Gulat M. Manurung mengatakan isu kebakaran dan kabut asap menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi industri sawit. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan kepada publik agar tidak muncul anggapan yang menyamaratakan seluruh perkebunan sawit sebagai sumber karhutla.
“Di mana ada api pasti ada sawit, itu yang kami tidak bisa terima,” kata Gulat dalam kegiatan Apkasindo di Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026).
Gulat mencontohkan kawasan pegunungan di Pulau Jawa yang tidak ditanami kelapa sawit, tetapi tetap dapat mengalami kebakaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki berbagai faktor penyebab sehingga tidak tepat jika selalu dikaitkan dengan perkebunan sawit.
“Di gunung-gunung di Pulau Jawa juga ada kebakaran. Di sana tidak ada sawit,” ujarnya.
Apkasindo juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan dalam menangani kebakaran dan kabut asap. Gulat mengatakan pihaknya mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas persoalan tersebut dalam rangkaian kegiatan organisasi.
Selain pemerintah, Apkasindo melibatkan sejumlah perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) sawit. Gulat berharap kampus tidak hanya memperoleh manfaat dari program kemitraan, tetapi juga ikut berperan dalam memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai industri sawit.
Apkasindo menggelar Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit (Penas) III setelah sebelumnya mengadakan rapat kerja nasional pada 27 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan petani dari 25 provinsi.
Baca Juga: Menperin Minta Toyota Produksi Double Cabin di RI, Thailand Sudah Selangkah di Depan
Baca Juga: Bahlil Tegas soal Izin Sawit: Tak Boleh Dipakai untuk Kegiatan Pertambangan
Baca Juga: Usai 92 Tahun Produksi Biskuit, Perusahaan Malaysia Ini Banting Setir ke Sawit
Dalam pertemuan tersebut, Gulat mengatakan berbagai pemangku kepentingan perlu bekerja sama menghadapi sejumlah tantangan yang masih membayangi industri sawit. Salah satunya kondisi petani yang tetap harus menghadapi tekanan ketika harga tandan buah segar (TBS) mengalami penurunan.
Menurutnya, pembahasan mengenai industri sawit perlu melihat kondisi petani sebagai bagian penting dari rantai industri. Dengan demikian, persoalan lingkungan, produktivitas, harga komoditas, hingga kesejahteraan petani dapat dibahas secara lebih menyeluruh.
Meski demikian, klaim mengenai kaitan perkebunan sawit dengan kebakaran hutan dan lahan tetap perlu dilihat berdasarkan data kejadian, kondisi lahan, serta hasil kajian mengenai faktor penyebab kebakaran di masing-masing wilayah.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan