Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Perhiasan RI Terjepit, Bahan Baku Emas Justru Mengalir ke Pasar Ekspor

        Industri Perhiasan RI Terjepit, Bahan Baku Emas Justru Mengalir ke Pasar Ekspor Kredit Foto: Antam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri perhiasan nasional menghadapi persoalan rantai pasok ketika sebagian bahan baku emas dari dalam negeri diekspor, sementara produsen perhiasan justru harus mengimpor bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi. Kondisi ini menjadi perhatian Kementerian Perindustrian (Kemenperin) karena membatasi nilai tambah yang bisa dinikmati industri di dalam negeri.

        Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, kebijakan bea keluar terhadap bahan baku emas diperlukan untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi industri perhiasan nasional. Tanpa kebijakan tersebut, pelaku usaha dinilai akan lebih terdorong menjual bahan baku ke pasar ekspor.

        "Kalau bea keluarnya dicabut, bahan baku untuk industri perhiasan Indonesia akan menipis. Orang akan cenderung menjual bahan baku ke luar negeri, sedangkan kita sangat membutuhkan bahan baku tersebut supaya industri perhiasan dalam negeri bisa lebih berkembang," ujar Sarmuji di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

        Sarmuji mengungkapkan kekhawatiran tersebut setelah bertemu dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI). Dalam pertemuan itu, pelaku industri mengapresiasi penerapan bea keluar emas, tetapi juga mencermati kemungkinan pencabutan kebijakan yang berpotensi memengaruhi pasokan bahan baku.

        Dia berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

        "Kami berharap dapat bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, supaya bahan baku perhiasan, terutama emas, tetap dikenakan bea keluar. Ini penting untuk mengamankan stok bahan baku industri perhiasan kita," tegasnya.

        Nilai Tambah Emas Belum Optimal

        Menurut Sarmuji, persoalan ekspor bahan baku emas tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga kemampuan industri nasional menciptakan nilai tambah dari sumber daya yang dimiliki Indonesia.

        Dia menjelaskan, sebelum bea keluar diterapkan, industri perhiasan nasional harus mengimpor bahan baku emas untuk kebutuhan produksi. Dalam kondisi tersebut, nilai tambah yang dihasilkan industri domestik dinilai terbatas karena proses pengolahan dilakukan menggunakan bahan baku dari luar negeri.

        "Kalau kita mengimpor bahan baku dari luar negeri kemudian mengolahnya menjadi perhiasan, nilai tambahnya kecil. Tambahan devisa yang kita peroleh juga terbatas karena bahan bakunya berasal dari luar negeri. Nilai tambahnya hanya berasal dari proses pengerjaan atau kerajinannya saja," jelasnya.

        Baca Juga: Utilisasi Industri Mamin RI Cuma 60%, Kemenperin Kejar Pasokan Gula

        Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Masih Digodok, Kemenperin Bidik Pengajuan Tahun Ini

        Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menambahkan, bea keluar merupakan salah satu instrumen untuk menjaga ketersediaan bahan baku sekaligus memperkuat struktur industri perhiasan nasional.

        "Selama ini, sebagian bahan baku emas diekspor, kemudian industri justru harus mengimpor kembali bahan baku untuk kebutuhan produksi. Dengan semakin banyaknya bahan baku yang diolah di dalam negeri, nilai tambahnya tentu akan semakin besar," ujar Reni.

        Menurut Reni, pemanfaatan emas di dalam negeri juga berpeluang dikembangkan ke sektor industri lain yang menggunakan logam mulia sebagai komponen produksi. Dengan demikian, pengolahan emas tidak hanya menopang industri perhiasan, tetapi juga berpotensi memperluas pemanfaatan bahan baku tersebut di sektor manufaktur.

        Ekosistem Industri Emas Mulai Terbentuk

        Wakil Ketua APPI Arief Budiman menilai kebijakan bea keluar bahan baku emas memberikan dampak positif bagi industri perhiasan, terutama dalam menjaga pasokan dan meningkatkan daya saing produk jadi di pasar internasional.

        Menurutnya, dukungan pengembangan bullion bank turut mendorong terbentuknya ekosistem industri emas nasional, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga produksi barang jadi.

        "Sekarang ekosistemnya sudah mulai terbentuk, termasuk rantai pasoknya. Ini merupakan peluang yang sangat besar bagi Indonesia. Kita ingin emas yang dihasilkan dari tambang dalam negeri dapat diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi, sehingga yang diekspor bukan lagi bahan mentah, melainkan produk jadi," tegas Arief.

        Arief menambahkan, industri perhiasan merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Karena itu, kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan produksi dan memperkuat daya saing industri.

        Persoalan rantai pasok tersebut memperlihatkan tantangan hilirisasi emas nasional. Selain mendorong pengolahan di dalam negeri, pemerintah perlu memastikan industri domestik memperoleh akses bahan baku yang memadai agar nilai tambah dari emas Indonesia dapat dinikmati lebih besar di dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: