Insentif Bebas Ganjil Genap Mobil Listrik Terancam Dicabut, Ini Respons Menperin
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji belum memutuskan apakah insentif nonfiskal berupa pembebasan aturan ganjil-genap bagi mobil listrik di Jakarta perlu dicabut. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan lebih dulu mendengarkan aspirasi industri kendaraan listrik sebelum mengevaluasi kelanjutan fasilitas tersebut.
Sarmuji mengatakan, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) berencana melakukan audiensi dengan Kemenperin untuk menyampaikan pandangannya terkait insentif tersebut.
"Nanti Periklindo akan audiensi dengan kita, kita akan dengarkan lebih lengkap apa aspirasinya. Terus kita akan timbang juga apakah insentif itu patut dilepas atau enggak," kata Sarmuji saat ditemui di Jakarta.
Dia menambahkan, pemerintah akan mempertimbangkan manfaat dan konsekuensi apabila insentif nonfiskal tersebut dicabut. Menurutnya, alasan yang disampaikan pelaku industri perlu didengar secara menyeluruh sebelum pemerintah menentukan kebijakan.
"Kita akan dengarkan persis alasannya," ujarnya.
Wacana evaluasi pembebasan ganjil-genap bagi mobil listrik sebelumnya mencuat seiring dengan meningkatnya populasi kendaraan listrik di Jakarta. Periklindo dikabarkan ingin meminta pemerintah mengevaluasi fasilitas tersebut ketika jumlah kendaraan listrik telah mencapai proporsi tertentu.
Pembebasan ganjil-genap merupakan salah satu fasilitas nonfiskal yang dapat meningkatkan daya tarik mobil listrik bagi konsumen, terutama di wilayah dengan pembatasan lalu lintas berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Apabila fasilitas tersebut dicabut, pengguna mobil listrik berpotensi kehilangan salah satu keuntungan dalam berkendara di Jakarta. Perubahan kebijakan ini juga dapat menjadi pertimbangan bagi calon konsumen ketika membandingkan mobil listrik dengan kendaraan bermesin pembakaran internal.
Di sisi lain, pemerintah masih mendorong pengembangan kendaraan elektrifikasi melalui berbagai kebijakan. Dalam kesempatan yang sama, Sarmuji menyinggung dukungan terhadap kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV).
Menurutnya, kendaraan dengan teknologi tersebut memiliki potensi menghemat konsumsi bahan bakar sekaligus mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Menperin Minta Toyota Produksi Double Cabin di RI, Thailand Sudah Selangkah di Depan
Baca Juga: Utilisasi Industri Mamin RI Cuma 60%, Kemenperin Kejar Pasokan Gula
"Ya, hybrid tentu ya. Tentang plug-in kemarin kan. Plug-in dan apa kemarin? Yang range? REEV. Karena itu betul-betul hemat bahan bakar sehingga berpotensi mengurangi subsidi BBM kita dan menciptakan lingkungan yang lebih bagus," kata Sarmuji.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai teknologi kendaraan elektrifikasi dalam kebijakan industrinya. Namun, untuk fasilitas bebas ganjil-genap bagi mobil listrik, keputusan akhirnya masih menunggu hasil pembahasan dan masukan dari Periklindo.
Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa insentif nonfiskal tersebut akan dicabut. Kemenperin akan menimbang alasan, manfaat, dan konsekuensinya sebelum menentukan sikap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan