Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan pendekatan dalam menangani dugaan manipulasi perdagangan saham di pasar modal. Otoritas bursa berencana mengalihkan fokus pengawasan dari penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi ke tindakan terhadap rekening pihak yang terindikasi melakukan manipulasi.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pendekatan tersebut dilakukan agar penanganan dugaan manipulasi lebih tepat sasaran tanpa mengganggu aktivitas perdagangan investor lain yang tidak terlibat.
Menurutnya, suspensi terhadap suatu saham berpotensi memengaruhi seluruh investor yang bertransaksi pada saham tersebut, meskipun dugaan pelanggaran hanya melibatkan sebagian kecil pihak.
"Dari 1.000 atau 2.000 pihak yang melakukan transaksi, mungkin hanya 5 yang melakukan upaya manipulasi. Kalau kita suspen sahamnya, yang terganggu semuanya," ujar Jeffrey di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Oleh karena itu, BEI berencana mengarahkan tindakan pengawasan kepada rekening pihak yang diduga terlibat manipulasi, alih-alih langsung menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan.
Melalui pendekatan tersebut, penanganan dugaan pelanggaran diharapkan tidak berdampak luas terhadap likuiditas saham maupun aktivitas transaksi investor lainnya.
Perubahan ini juga menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal domestik.
Baca Juga: BEI Bidik 25 Perusahaan IPO pada 2027
Baca Juga: Demutualisasi BEI Masuk Tahap Baru, Perubahan Anggaran Dasar Disetujui Pemegang Saham
Jeffrey menilai pengawasan yang lebih terarah diperlukan untuk membangun pasar modal yang transparan dan kredibel, terutama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan di bursa.
"Harapkan ke depan market kita akan lebih transparan, lebih kredibel, punya governance yang lebih baik, sehingga kita bisa mendapatkan kembali trust yang selama ini dirasa sudah hilang di market kita," katanya.
Meski demikian, BEI belum merinci jadwal penerapan pendekatan tersebut maupun mekanisme teknis pembatasan rekening yang akan digunakan dalam menangani dugaan manipulasi saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan