Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Singapura Disebut Berhak Marah Atas Kiriman Asap Karhutla dari RI

        Singapura Disebut Berhak Marah Atas Kiriman Asap Karhutla dari RI Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah negara tetangga, khususnya Singapura, melayangkan protes terhadap kabut asap yang melanda wilayah mereka akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

        Pegiat media sosial Muchlis A. Rofik menilai negara-negara tetangga tersebut berhak menyuarakan ketidaksenangan mereka. Pasalnya, kabut asap tidak hanya berisiko bagi kesehatan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

        "Pemerintah dan rakyat manapun, berhak MARAH atas kiriman asap dari negara lain yang membuat mereka sakit, gak bisa kerja, ekonomi terganggu," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (29/10).

        Rofik juga menyinggung anggapan bahwa kebakaran tersebut melibatkan perusahaan asal Singapura dan Malaysia.

        ""Ah, yang bakar kan perusahaan-perusahaan Singapura dan Malaysia juga," kata pendukung rejim di sini..," tiru Muchlis.

        Ia kemudian mempertanyakan langkah tegas pemerintah Indonesia dalam menindak perusahaan-perusahaan yang dimaksud.

        "Tapi siapa yang jelas dan tegas memburu perusahaan-perusahaan yang dimaksud? Kalau tahu, kenapa didiamkan?" ucapnya.

        Rofik turut menyoroti langkah pemerintah Singapura yang memanggil 10 eksekutif dan pimpinan senior dari 10 perusahaan besar yang diduga berpotensi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

        Ia mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meniru langkah tegas Singapura dalam meminta pertanggungjawaban korporasi yang diduga terlibat

        "Soal ketegasan ini, rejim Prabowo mesti belajar sama Singapur. Gak perlu pakek teriak marah-marah. Cukup dengan BERTINDAK," tandasnya.

        Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 20 Tersangka Korporasi Karhutla, Paling Banyak Perusahaan Singapura

        Sementara itu, Menteri Senior Singapura K. Shanmugam menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan bertujuan mencari kambing hitam atau langsung menyatakan perusahaan-perusahaan itu bersalah.

        Otoritas Singapura memanggil para eksekutif tersebut untuk meminta informasi substantif mengenai hubungan operasional dan rantai pasok perusahaan mereka dengan entitas di Indonesia yang terindikasi berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: