Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kopdes Merah Putih Prabowo Berpotensi Picu Kebangkrutan Massal Warung Kelontong, Kok Bisa?

        Kopdes Merah Putih Prabowo Berpotensi Picu Kebangkrutan Massal Warung Kelontong, Kok Bisa? Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengingatkan potensi kebangkrutan massal warung kelontong di desa jika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah beroperasi penuh.

        Menurut Gigin, barang-barang yang dijual di Kopdes memiliki kesamaan dengan produk yang dijajakan di warung kelontong. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ancaman bagi keberlangsungan usaha kecil di pedesaan.

        "Kebangkrutan massal warung kelontong akan terjadi di pedesaan bila Kopdes terwujud 100% karena jualannya sama," tulis Gigin di akun X pribadinya, dikutip Kamis (29/10).

        Ia menilai potensi tersebut perlu dicegah karena keberadaan Kopdes Merah Putih dikhawatirkan lebih menguntungkan para konglomerat.

        "Ini harus dicegah karena sangat menguntungkan para konglomerat. Mereka cukup teken kontrak dengan Agrinas untuk menebar dagangannya sampai pelosok dan tanpa saingan," jelasnya..

        Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Hingga Oktober 2026, program tersebut belum sepenuhnya beroperasi secara fisik di lapangan, meskipun proses pembentukan badan hukumnya telah berjalan secara luas.

        Baca Juga: Soal Wacana BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes, Guntur Romli: KDMP Sudah Seperti ‘Vampir’

        Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per Oktober 2026, sebanyak 83.363 unit Kopdes telah terdaftar secara hukum atau berbadan hukum. Namun, baru sekitar 28.240 lokasi bangunan fisik atau gudang yang selesai dibangun 100%, sedangkan 7.392 lokasi lainnya masih dalam tahap konstruksi.

        Sementara itu, sebanyak 79.733 unit telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), dan 60.854 unit telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: