Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menlu Singapura ke Jakarta Temui Prabowo, 8 Bos Sawit Terbang ke Singapura

        Menlu Singapura ke Jakarta Temui Prabowo, 8 Bos Sawit Terbang ke Singapura Kredit Foto: IG @menkeuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Delapan pimpinan perusahaan sawit dan agribisnis bertemu dengan tiga menteri senior Singapura pada Rabu (28/10/2026) untuk membahas penyelidikan tersebut.

        Pertemuan yang berlangsung kurang dari 30 menit itu dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Pemerintah Singapura menyampaikan harapan agar perusahaan bekerja sama dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kebakaran yang menyebabkan kabut asap lintas batas.

        Delapan perusahaan yang hadir adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Penasihat Senior Sinar Mas Group Bernard Tan juga mewakili Asia Pulp & Paper Company serta Asia Pulp & Paper Company (China).

        Para eksekutif perusahaan tersebut menyatakan kesediaan untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan otoritas Singapura. Setelah pertemuan, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri-Resources juga menyampaikan pernyataan terpisah mengenai komitmen mereka untuk bekerja sama.

        Pemerintah Singapura berencana mengajukan amendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada masa sidang parlemen berikutnya.

        Menteri Grace Fu menyatakan perubahan tersebut akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi proses penilaian terhadap perusahaan. Pihak yang menolak menunjuk penilai atau tidak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan dapat dinyatakan melakukan pelanggaran.

        Langkah ini menjadi bagian dari upaya Singapura memperkuat pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap. Sebelumnya, Indonesia dan Singapura juga menyatakan tengah menjajaki pembentukan gugus tugas bersama untuk menangani persoalan tersebut.

        Menteri Senior K Shanmugam mengatakan, perusahaan diharapkan menjalani penilaian independen terhadap kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok mereka. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan apakah aktivitas perusahaan, secara langsung maupun tidak langsung, berkontribusi terhadap kebakaran.

        Menurut Shanmugam, penyelidikan tidak dimaksudkan untuk mencari kambing hitam atau menyalahkan pihak tertentu demi kepentingan politik. Pemerintah ingin mengungkap fakta dan memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

        Ia juga menegaskan bahwa struktur korporasi maupun pengaturan dengan pihak ketiga tidak boleh menghalangi penyelidikan. Perusahaan yang tidak terlibat dalam kebakaran dan memiliki rantai pasok yang bersih diharapkan dapat membuktikan hal tersebut melalui proses penilaian.

        Dalam mekanisme yang disiapkan, perusahaan yang ditetapkan untuk menjalani penilaian harus menunjuk tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum. Keduanya harus berasal dari panel yang ditetapkan Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA).

        Firma hukum tersebut akan memberikan nasihat kepada perusahaan investigasi, bukan kepada perusahaan yang sedang diperiksa. Biaya penilaian ditanggung oleh perusahaan yang menjalani proses tersebut.

        Para penilai nantinya harus memperoleh akses penuh terhadap informasi, dokumen, lokasi, dan pihak-pihak yang relevan. Pemeriksaan mencakup kegiatan operasional, hubungan korporasi, serta rantai pasok perusahaan.

        Penilai juga dapat melibatkan pihak ketiga atau pakar, termasuk analis penginderaan jauh dan geospasial, untuk membantu memeriksa data titik panas dari satelit.

        Baca Juga: Siap 'Tempur' Lawan Singapura, Hotman Paris Minta Pemerintah Siapkan Pengacara Hadapi Risiko Arbitrase Internasional

        Hasil penilaian akan diserahkan kepada NEA untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya. Pemerintah Singapura juga menyatakan akan mempertimbangkan tingkat kerja sama perusahaan selama proses penyelidikan.

        Penyelidikan tersebut berlangsung di tengah hubungan Indonesia dan Singapura yang sempat diwarnai saling pernyataan di media mengenai sejumlah persoalan, termasuk pasokan gas alam dan kabel internet.

        Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan melakukan kunjungan ke Jakarta pada 27–29 Oktober 2026. Dalam kunjungan itu, ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir dan Presiden Prabowo Subianto, sebelum melanjutkan agenda ke Kementerian Keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: