Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan beban klaim biaya operasional yang turut memengaruhi efisiensi industri penjaminan. Per Agustus 2026, rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) industri tersebut tercatat mencapai 70,76%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan penguatan industri penjaminan perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, perusahaan juga diminta mengoptimalkan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dengan tetap menjaga kualitas risiko.
“Pada Agustus 2026, SBN masih mendominasi portofolio investasi industri penjaminan dengan porsi 60,01%, meningkat dibandingkan posisi Juli 2026 sebesar 59,95%. Sementara itu, rasio BOPO tercatat sebesar 70,76%, yang antara lain dipengaruhi oleh peningkatan beban klaim dan beban operasional,” ujar Ogi dalam lambar jawaban tertulis, Jumat (30/10/2026).
Dominasi Surat Berharga Negara (SBN) menunjukkan bahwa instrumen tersebut masih menjadi bagian terbesar dari penempatan investasi industri penjaminan. Secara presentase, porsinya meningkat 0,06 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, kondisi tersebut mendorong regulator meminta perusahaan memperkuat pengelolaan risiko dan meningkatkan efisiensi usaha.
"Oleh karena itu, perusahaan penjaminan perlu terus memperkuat pengelolaan investasi, menerapkan underwriting yang prudent, mengendalikan biaya operasional, serta mengoptimalkan pendapatan IJP dengan tetap memperhatikan kualitas risiko," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri